JawaPos.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang melakukan pengawalan terhadap calon investor yang berinvestasi di Banten.
“Ini adalah tindakan nyata. Ini adalah bagian yang dimaksudkan Bapak Presiden agar melakukan percepatan-percepatan penyelesaian masalah perizinan dan hukum,” ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam pertemuan dengan Kajati Banten Asep Nana Mulyana di Jakarta, Rabu (19/5).
Adapun pengawalan yang diberikan Kejati Banten kepada PT Lotte Chemical selaku investor yakni dalam bentuk pendampingan hukum terhadap persoalan tumpang tindih lahan yang berada di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS) yang menjadi tempat investasi.
Bahlil berharap langkah Kejati Banten yang bersinergi dengan BPN dan Kementerian Investasi bisa menjadi contoh untuk penyelesaian masalah yang sama di daerah lainnya.
Banten Asep Nana Mulyana menuturkan, dalam proses pendampingan itu, pihaknya mendorong penyelesaian tumpang tindih sengketa lahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Sebelumnya telah ada penandatangan antara PT Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai pemilik lahan dan PT Lotte. Dilanjutkan dengan permohonan PT KS dalam pendampingan hukum penyelesaian lahan,” ungkap Asep.
Credit: Source link