Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Menteri PPPA Desak Percepatan Revisi UU Perkawinan

August 6, 2018
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Menteri PPPA Desak Percepatan Revisi UU Perkawinan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendesak DPR mempercepat proses penyusunan revisi Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Substansi UU tersebut, menurut keterangan Menteri Yohana, yakni menaikkan batas usia perkawinan di atas usia anak atau 18 tahun, dan idealnya di atas 21 tahun. UU itu juga berisi pembatasan dispensasi perkawinan, dan penambahan pasal pencegahan perkawinan usia anak.



“Penyempurnaan UU perkawinan usia anak menjadi kebutuhan yang mendesak. Perlu adanya intervensi dari pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik perkawinan usia anak yang membahayakan dan merampas hak-hak anak yang seharusnya dijamin oleh negara,” kata Yohana dalam Diskusi Media `Perkawinan Usia Anak` di Jakarta, pada Senin (6/8).

“Selain itu, juga dibutuhkan kepastian hukum dan pengetatan mekanisme dispensasi yang hanya dapat diberikan secara limitatif melalui pertimbangan pengadilan yang jelas,” imbuhnya.

Baca juga :

  • Dibilang Tidak "Manglingi", Ini Kata Makeup Artist Tasya
  • Makan Ikan di Saat Hamil Cegah Lahirkan Bayi Prematur
  • KPAI: Tak Ada Alasan Negara Abai Penuhi Hak Kesehatan Anak

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, satu dari empat anak perempuan di Indonesia telah menikah pada umur kurang dari 18 tahun pada 2008 hingga 2015. Tercatat 1.348.886 anak perempuan telah menikah di bawah usia 18 tahun pada 2012.

Bahkan setiap tahun, sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia, menikah di bawah usia 16 tahun. Walaupun angka perkawinan usia anak terus menurun setiap tahunnya, hal tersebut tergolong masih sangat lambat.

Melihat hal itu, Menteri Yohana menilai tingginya angka perkawinan usia anak tidak lepas dari rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka kemiskinan, norma sosial budaya yang berlaku, dan ketidaksetaraan gender dalam keluarga.

“Perkawinan usia anak juga identik dengan perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dengan alasan ekonomi. Anak-anak perempuan dari keluarga miskin berisiko dua kali lebih besar terjerat dalam perkawinan usia anak,” tegasnya.

TAGS : Perkawinan Pernikahan Anak KPPPA

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38960/Menteri-PPPA-Desak-Percepatan-Revisi-UU-Perkawinan/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Polri Terjunkan Polwan Bantu Korban Gempa Lombok

Next Post

Cerita BJ Habibie Tolak Perintah Soeharto Produksi Senjata

Related Posts

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
News

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

January 27, 2021
Next Post

Cerita BJ Habibie Tolak Perintah Soeharto Produksi Senjata

Arab Saudi Kembali Kirim Minyak Lewat Laut Merah

DPD "Kekeuh" Freeport Harus Teken Pembayaran Pajak Air Permukaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri

Besok, Jokowi Disuntik Vaksin Dosis Kedua dan Lantik Listyo Sigit

23 hours ago
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Pandai Berakting, 5 Zodiak Miliki Bakat Jadi Aktor

2 days ago
Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

4 days ago
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

6 days ago
Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret Penuntasan Masalah HAM

Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan

6 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Hyundai luncurkan robot layani konsumen di diler

Dinas PKP Berencana Tambah Fasilitas Penginapan di Pasar Hewan Kayuambua

Gaikindo akan gabungkan tiga segmen otomotif di aplikasi GIIAS Auto360

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

Trending

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
Ekonomi

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

January 27, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (27/1/2021), mengeluarkan izin pembentukan Bank Syariah...

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

January 27, 2021
Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
  • Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian
  • 5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
  • Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan
  • Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!