JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengkaji pembangunan dermaga perikanan di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur untuk mendorong produktivitas nelayan tradisional di wilayah tersebut. Pembangunan dermaga sekaligus untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya mulai berlaku pada awal tahun 2022.
“Saya sudah mintakan pak Dirjen (Perikanan Tangkap) untuk membuatkan dermaga dengan fasilitas, seperti coldstorage, pabrik es, dan tempat pengisian bahan bakar untuk kepentingan nelayan-nelayan tradisional di sini,” ujar Menteri Trenggono saat berkunjung ke Pantai Sine, Selasa (18/10/2021).
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah nelayan di Pantai Sine, Tulungagung mencapai 394 orang dengan total armada kapal sebanyak 170 unit. Kapal-kapal ini didominasi ukuran kecil di bawah 7 GT dan yang paling besar berukuran 15 GT.
Tangkapan nelayan tradisional Pantai Sine berupa baby tuna, cakalang, tongkol, layur, lobster, layang, cumi-cumi, dan ikan teri. Melalui pengepul, ikan-ikan segar hasil tangkapan dipasarkan di Pasuruan, Surabaya, Kediri dan pasar lokal Tulungagung.
Lantaran keterbatasan sarana dan prasarana termasuk dermaga, nelayan tradisional Pantai Sine terpaksa mendaratkan ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh yang jaraknya cukup jauh. Selain itu nelayan juga harus melabuhkan kapal jauh dari bibir pantai.
“Ini kan fasilitas dermaganya tidak ada, nelayan habis melaut dapat ikan tidak bisa mendaratkan. Kemudian fasilitas lain juga enggak ada, itu yang akan kita penuhi,” ungkap Menteri Trenggono yang dalam kunjungan kerja tersebut didampingi Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Menteri Trenggono turut memaparkan rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI termasuk di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa. Kebijakan ini diantaranya bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah, peningkatan penerimaan negara bukan pajak, penyerapan lebih banyak tenaga kerja di bidang perikanan, hingga menekan terjadinya praktik IUU Fishing.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link