Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise
Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta kepolisian melanjutkan proses hukum, terhadap kasus pembunuhan bayi Calista di Karawang, Jawa Barat.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi menimbulkan efek jera, baik kepada pelaku, maupun masyarakat supaya tak meniru perbuatan pelaku di kemudian hari, meski dengan alasan apapun.
“Himpitan ekonomi mestinya tidak menjadi penyebab orangtua bebas dan tega melakukan kekerasan pada anak. Jangan lampiaskan frustasi kita pada anak-anak,” ujar Menteri Yohana lewat siaran pers, Selasa (27/3) di Jakarta.
Seperti diketahui, kasus panganiayaan terhadap seorang bayi berusia 15 bulan bernama Calista terjadi di Karawang. Pelaku tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Alih-alih mendapat pengasuhan yang baik dan kasih sayang, Calista mungil justru berulang kali mendapat kekerasan fisik dari ibunya. Puncaknya, Calista meregang nyawa setelah koma selama 11 hari akibat benturan keras di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan.
Selain penegakan hukum, lanjut Yohana, upaya pencegahan juga penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penguatan keluarga melalui pembentukan Pusat Konsultasi Bagi Keluarga dirasa sangat penting dilakukan pada situasi saat ini, dimana orang mudah tersulut emosi dan depresi sehingga melampiaskan ke orang terdekat temasuk anak.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah membentuk PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) di berbagai daerah, saya berharap pemerintah daerah dapat mendukung langkah ini sebagai upaya preventif mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tambah Menteri PPPA, Yohana Yembise.
Selain itu menurut Yohana, masyarakat juga memegang peranan yang tidak kalah penting dalam mencegah kekerasan pada anak. Masyarakat harus peka terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di wilayahnya. Untuk itu, perlu ditingkatkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di semua desa/kelurahan sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Melindungi masa depan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Daerah dan masyarakat. Diperlukan kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak agar terbebas dari segala bentuk kekerasan,” jelas Menteri Yohana.
TAGS : KPPPA Calista Penganiayaan Kekerasan Anak Yohana Yembise
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31303/Menteri-Yohana-Sebut-Penganiayaan-Bayi-Tetap-Diproses-Hukum/