Rencana itu disampaikan oleh Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OIKN dan Hyundai Motor Group tentang kerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Langkah progresif ini tentu patut diapresiasi. Uji coba yang akan dilakukan di IKN dua tahun lagi itu secara langsung maupun tidak langsung membuka pintu gerbang era mobilitas cerdas di Tanah Air.
Pengembangan ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility di IKN merupakan langkah tepat, sesuai dengan semangat OIKN menjadikan ibu kota baru sebagai kota pintar masa depan, di mana aspek teknologi transportasi dan mobilitas masuk di dalamnya.
Baca juga: Jokowi sebut 60 persen kendaraan listrik akan bergantung ke baterai RI
Seperti disampaikan pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu, mobilitas cerdas, dalam hal ini mobil terbang, adalah langkah besar dalam evolusi transportasi sipil.
Kendaraan ini akan berkembang pesat menjadi salah satu model bisnis baru yang siap untuk menerbangkan orang ke langit, khususnya pada wilayah perkotaan yang sudah sangat padat transportasi daratnya.
Lalu, juga dapat sangat membantu masyarakat untuk berpindah tempat pada wilayah yang belum memiliki infrastruktur jalan yang siap dan layak pakai.
Dalam konteks tahapan awal penyiapan IKN, tentu gagasan ambisius kendaraan ini akan sangat prospektif, karena di samping harganya yang diperkirakan lebih terjangkau jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, moda transportasi udara ini juga akan lebih mudah untuk mengakses daerah-daerah dengan infrastruktur jalan yang belum memadai.
Hal lain yang menjadi sangat signifikan adalah rencana mengembangkan IKN sebagai sebuah kota pintar masa depan yang akan didukung oleh infrastruktur teknologi cerdas dengan penggunaan sumber negeri bebas polusi.
Dalam hal ini, jelas bahwa penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban yang sangat menjanjikan terhadap rencana pengembangan IKN tersebut.
Berbicara tentang penerapan teknologi baru, maka tidak akan lepas dari aturan-aturan yang mengikatnya. Masih ada sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum merealisasikan wacana besar tersebut.
Salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang. Semakin banyak sistem elektronik pada sebuah mobil terbang, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya kesalahan logika atau kegagalan daya angkat yang bisa berkembang menjadi kegagalan sistem sehingga menyebabkan kecelakaan.
Baca juga: Pemerintah harus serius dukung pengembangan elektrifikasi
Untuk itu, sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan mobil terbang menjadi wajib hukumnya. Pengembangan kerangka hukum mobil terbang yang menyerupai drone dan dapat mengangkut manusia juga perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara.
Selain itu, perlu pula persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT di wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara akibat semakin banyaknya lalulintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.
Hal lainnya yang perlu disiapkan adalah infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan.
Perlu juga segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan pengoperasian mobil terbang otonom untuk operator komersial, kargo dan swasta atau privat, serta regulasi terkait dengan nomor identifikasi kendaraan (NIK) kendaraan jenis baru ini.
Kendaraan terbang adalah konsep yang terbilang baru di dunia, dan masih dalam tahap uji coba. Lisensi operator drone ini menjadi hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan perlu disusun secara seksama.
Namun, sebagai solusi jangka panjang, perlu juga dilakukan eksplorasi secara mendalam agar konsep tersebut dapat sepenuhnya berkelanjutan. Mengingat, bagaimanapun juga dalam hal ini aspek keamanan dan faktor manusia lah yang dieksplorasi.
Baca juga: Gaikindo optimistis target 1 juta kendaraan listrik tercapai di 2035
Untuk itu, berbagai kebijakan dan standar yang terkait dengan kemajuan dari mobil berteknologi baru, apa pun itu, tetap harus memperhatikan faktor manusia sebagai subjeknya, bukan malah menjadikan manusia sebagai objek dan sekadar pengonsumsi berbagai kemajuan teknologi secara membuta.
Dalam konteks ini, investigasi mendalam dari segi keamanan, infrastruktur, keberlanjutan, lingkungan, dan faktor manusia menjadi kunci dalam menyusun berbagai standar baru pengembangan, pengujian, evaluasi, validasi, dan penyebaran teknologi alat transportasi masa depan tersebut.
Tak kalah penting, aspek keamanan siber juga perlu diperhatikan. Mobil terbang akan otonom, berbasis komputerisasi, dan terhubung ke jaringan terenkripsi untuk keperluan navigasi. Untuk itu, diperlukan sistem perlindungan yang bisa memproteksi mobil terbang dari kejahatan siber.
Saat ini, teknologi mobil terbang memang masih dalam tahap pengembangan. Bisa jadi, masyarakat baru bisa merasakan transportasi udara baru tersebut 10 atau bahkan 20 tahun mendatang.
Namun, langkah visioner harus sudah diambil dari sekarang. Indonesia akan menjadi pionir dalam pengembangan teknologi mobilitas cerdas. Bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pelaku utama untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah berperan besar dalam adopsi kendaraan listrik
Baca juga: Hunian ini hadirkan instalasi pengisian daya EV di setiap rumah
Baca juga: Mobil hibrida juga layak mendapat insentif non-fiskal
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022
Credit: Source link