YOGYA, KRJOGJA.com – Meski kondisi pandemi Covid-19 namun kewajiban masyarakat dalam membayarkan pajaknya tergolong tinggi. Realisasi pajak daerah sepanjang tahun 2020 di Kota Yogya pun berhasil melampaui target.
Kepala Bidang Pembukuan dan Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya Santosa, menjelaskan total target pajak dipatok Rp 282,8 miliar dan berhasil terealisasi 122,17 persen atau Rp 345,5 miliar. “Ada sepuluh jenis pajak daerah dan semuanya berhasil di atas target realisasi sampai akhir tahun kemarin,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Salah satu realisasi yang cukup tinggi ialah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target sebesar Rp 43 miliar, realisasinya mencapai 149 persen yakni Rp 64,1 miliar. Begitu juga pajak hotel dan restoran yang cukup terdampak Covid-19, sumbangan terhadap pajak daerah ternyata cukup tinggi. Pajak hotel dari target 63 miliar, tercapai Rp 78,9 miliar, dan pajak restoran dari target Rp 38 miliar tercapai Rp 43,9 miliar.
Credit: Source link