Minum 2 Cangkir Kopi Sehari Aman Bagi Gula Darah dan Jantung

JawaPos.com – Minum kopi dalam batas toleransi yang baik akan memberikan manfaat bagi kesehatan. Salah satunya untuk jantung dan gula darah.

Ahli nutrisi Rashi Chowdhary menuturkan bahwa ia mengubah hidupnya dari semula minum 8 cangkir kopi, kini hanya 2 cangkir saja sehari. Hal itu bisa membuat tubuhnya terasa lebih baik.

Lavazza, label minuman asal Italia mengadakan survei baru-baru ini terhadap 3 ribu milenial di India. Fan menemukan bahwa hampir 50 persen responden mengonsumsi kopi di pagi hari. Tidak hanya itu, 94 persen juga lebih suka kopi saat wawancara, atau saat rapat dengan klien.

Chowdhary menyatakan bahwa minum 1 atau 2 cangkir kopi setiap hari aman. Sebab 250 mg kafein memiliki manfaat besar bagi jantung.

“Memiliki antioksidan dan juga baik untuk kadar gula darah Anda,” jelasnya seperti dilansir dari Indian Express, Senin (21/12).

Masalahnya, kopi akan menjadi hal yang buruk jika terlalu banyak. Kafein memiliki risiko memengaruhi sistem reproduksi dengan menekan kelenjar adrenal yang menyebabkan peningkatan produksi hormon stres kortisol.

“Kortisol yang meningkat secara tidak normal dapat menyebabkan disfungsi pada sumbu hipotalamus-hipofisis-adrenal dan hipotalamus-hipofisis-ovarium kita, yang memengaruhi hormon reproduksi kita,” jelas Chowdhary.

Meskipun beberapa orang dapat minum 1-2 cangkir, yang lain mungkin kurang. Hal itu bisa dipahami sebab metabolisme dan kebutuhan tubuh setiap orang berbeda.

Mengonsumsi terlalu banyak kafein juga dapat menurunkan kadar vitamin B dan magnesium. Ini adalah nutrisi penting yang dibutuhkan untuk ovulasi dan produksi progesteron. Chowdhary juga memperingatkan bahwa minum terlalu banyak kopi yang sarat dengan susu dan gula dapat menyebabkan resistensi insulin dan diabetes.

“Saat tubuh kita kehilangan komponen ini, hal itu dapat menyebabkan produksi estrogen yang berlebihan, menyebabkan gejala PMS utama, payudara nyeri, dan pendarahan hebat,” tegasnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link