Anggota Pansus Angket KPK, M Misbakhun
Jakarta – Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menyatakan siap untuk mengamankan arahan ketua umumnya Airlangga Hartarto.
Misbakhun mengatakan, Airlangga telah memberi arahan agar seluruh anggota fraksi Partai Golkar mengakhiri masa tugas Pansus Angket KPK.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Parti Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini yang akan berakhir pada 14 Februari 2018,” kata Misbakhun, di Jakarta, Selasa (16/1).
Sebab, kata Misbakhun, Pansus Angket KPK sudah berjalan dalam tiga masa sidang DPR. Menurutnya, masa tugas anggota fraksi Partai Golkar di Pansus Angket KPK dalam rangka memperbaiki kinerja KPK sudah cukup.
“Untuk itu, saya dengan sepenuh hati akan mengamankan kebijakan dan keputusan ketua umum Partai Golkar karena sejak awal kehadiran saya di pansus adalah penugasan dari partai melalui mekanisme fraksi,” tegasnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27885/Misbakhun-Siap-Amankan-Instruksi-Airlanga-Soal-Pansus-KPK/