Saturday, February 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

MK Tolak Pasal Kesusilaan, PKS Kecewa

December 15, 2017
in News
3 min read
MK Tolak Pasal Kesusilaan, PKS Kecewa
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
MK Tolak Pasal Kesusilaan, PKS Kecewa

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwani

Jakarta – Fraksi PKS mengaku kecewa dan menyayangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengabulkan permohonan uji materi pasal kesusilaan dalam KUHP.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, materi pemohon berangkat dari realitas nyata perilaku asusila dan amoral yang semakin marak dan mengancam masa depan generasi bangsa. Dan putusan itu dianggap tidak sesuai dengan karakter kebangsaan Indonesia yang beradab, bermartabat dan relijius sesuai Pancasila dan UUD 1945.

“Permohonan ini adalah upaya mengokohkan kebangsaan yang beradab, bermatabat, dan relijius sesuai Pancasila dan UUD 1945 sebagai nilai-nilai luhur bangsa. Sejatinya ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga moral, karakter dan identitas bangsa,” kata Jazuli, ketika dihubungi, Jumat (15/12).

Menurutnya, apa yang dimohonkan sejatinya sangat konstruktif bagi hukum positif yang berlaku,  khususnya terkait kesusilaan yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan lingkungan sosial dan problematika yang ada. Apalagi ini menyangkut moral dan karakter bangsa.

Pemohon meminta agar MK mengonfirmasi hukuman bagi perzinahan pada Pasal 284 KUHP yaitu mencakup hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri alias kumpul kebo dapat dijerat dengan pidana.

“Bagaimana bangsa ini membiarkan perzinahan atau kumpul kebo tidak bisa dituntut hukum. Padahal moralitas universal jelas tidak membenarkan,  madhorotnya juga nyata bagi lingkungan sosial dan masa depan keluarga Indonesia. Perilaku ini juga bisa menjadi pintu masuk kejahatan seksual dan pelecehan,” kata Jazuli.

Selain itu, kata Jazuli, pemohon meminta Mahkamah merumuskan kembali Pasal 285 KUHP agar larangan bersetubuh dengan paksaan (perkosaan) dapat diperluas lagi. Yang mana korban di sini bukan hanya perempuan namun laki-laki juga bisa menjadi korban.

Selanjutnya, Pemohon juga meminta Mahkamah mengafirmasi hukuman bagi perbuatan pencabulan pada Pasal 292 KUHP berlaku juga bagi sesama jenis baik dilakukan oleh sesama orang dewasa, oleh orang dewasa dengan anak-anak, maupun dilakukan oleh sesama anak kecil.

“Pasal ini adalah upaya pencegahan terhadap perilaku LGBT yang jelas tertolak menurut Pancasila dan Konstitusi Negara. Kita tidak ingin perilaku menyimpang dan penyakit sosial itu semakin marak dan merusak masa depan bangsa kita,” tegas Jazuli.

Menyimak materi permohonan tersebut, Jazuli secara tegas mengatakan bahwa permohanan uji materi sangat rasional, objektif, dan konstitusional. Dalil-dalil yang disampaikan menjadi problem sosial dan ancaman yang nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Upaya ini untuk mencegah meluasnya berbagai penyimpangan, kejahatan seksual dan penyakit sosial yang merusak masa depan genarasi bangsa. Uji materi dimaksudkan untuk melindungi anak-anak, menjaga ketahanan keluarga, dan mengokohkan kebangsaan yang beradab, bermartabat, dan relijius sehingga Mahkamah seharusnya menerimanya,” terang Jazuli.

Bahkan, lanjut Jazuli, empat orang Hakim MK memiliki pendapat berbeda dari Putusan dan mendukung penuh permohonan tersebut. Ini menunjukkan dalil-dalil permohonan uji materi sangat rasional, objektif, dan konstitusional.

“Tentu Putusan ini tidak boleh membuat kita surut dalam menjaga moralitas dan mengokohkan karakter bangsa. Fraksi PKS akan terus berjuang untuk menjaga moralitas bangsa dengan regulasi yang connecting dengan Konstitusi dan Dasar Negara kita melalui ruang-ruang yang ada, diantaranya lewat pembahasan RUU KUHP yang saat ini sedang  dibahas di DPR,” pungkas Jazuli.

ADVERTISEMENT

TAGS : Pasal Kesusilaan LGBT Fraksi PKS Mahkamah Konstitusi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26377/MK-Tolak-Pasal-Kesusilaan-PKS-Kecewa/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Airlangga Hartarto dan Bangkitnya Golkar

Next Post

Pilpres 2019, Jokowi Waspada Kuda Hitam

Related Posts

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Turun 2.000 Kasus dari Sehari Sebelumnya, Nasional Catatkan Tambahan di Atas 6.000 Orang

February 27, 2021
Sama-sama Jadi Wali Kota, Anak dan Menantu Jokowi Fokus Vaksinasi
News

Sama-sama Jadi Wali Kota, Anak dan Menantu Jokowi Fokus Vaksinasi

February 27, 2021
Penyelenggara dan Peserta Pilkada Serentak 2020 Diingatkan Hindari Praktik Suap
News

Selain Gubernur Sulsel, Pejabat Pemprov dan Pihak Swasta Juga Ditangkap KPK

February 27, 2021
Next Post
Pilpres 2019, Jokowi Waspada Kuda Hitam

Pilpres 2019, Jokowi Waspada Kuda Hitam

Putin-Trump Bahas Korut via Telepon

Putin-Trump Bahas Korut via Telepon

Ribet, Ditanya Keterlibatan Zumi Zola Jawabnya Malah Pion dan Raja

Ribet, Ditanya Keterlibatan Zumi Zola Jawabnya Malah Pion dan Raja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mitsubishi kenalkan New Pajero Sport di Auto Show Tangerang

Mitsubishi kenalkan New Pajero Sport di Auto Show Tangerang

1 day ago
Konstruksi pabrik baterai GM dan LG tuntas

Konstruksi pabrik baterai GM dan LG tuntas

6 days ago
Kemenkeu Sebut Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 41,09 Persen

Utang ke Negara Rp 1,17 Triliun, 36.283 Debitur Dapat Keringanan

1 day ago
RE kolaborasi bersama Smoke Garage hasilkan kustom edisi Off/Grid

RE kolaborasi bersama Smoke Garage hasilkan kustom edisi Off/Grid

1 day ago
Gubernur Tinjau Produksi Kain Endek Bali di Desa Sulang

Gubernur Tinjau Produksi Kain Endek Bali di Desa Sulang

5 days ago
Truk dan bus Daimler bakal pakai mesin pabrikan AS Cummins

Truk dan bus Daimler bakal pakai mesin pabrikan AS Cummins

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ekonomi Menuju Pulih, BI Ramal Pertumbuhan Bisa 4,3 hingga 5,3 Persen

Selain Gubernur Sulsel, Pejabat Pemprov dan Pihak Swasta Juga Ditangkap KPK

Pandemi COVID-19 Memburuk, Ibu Kota Brazil Ditutup 24 Jam

Dari Kemungkinan Buka Pariwisata Bali hingga Pengusaha Putar Otak Agar Datangkan Pengunjung

Phantom Tempus, koleksi Rolls-Royce terinspirasi waktu & astronomi

PAL-V mobil terbang pertama bersertifikat EASA

Trending

Pameran IKM Bali Bangkit Tuai Pujian Menparekraf Sandiaga
Ekonomi

Pameran IKM Bali Bangkit Tuai Pujian Menparekraf Sandiaga

February 27, 2021

Menparekraf dan istri berkunjung ke Pameran IKM Bali Bangkit di Art Center, Denpasar pada Sabtu (27/2). (BP/Istimewa)DENPASAR,...

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Turun 2.000 Kasus dari Sehari Sebelumnya, Nasional Catatkan Tambahan di Atas 6.000 Orang

February 27, 2021
Sama-sama Jadi Wali Kota, Anak dan Menantu Jokowi Fokus Vaksinasi

Sama-sama Jadi Wali Kota, Anak dan Menantu Jokowi Fokus Vaksinasi

February 27, 2021
Bos BI Beri 7 Tips Ini Untuk Para Milenial

Ekonomi Menuju Pulih, BI Ramal Pertumbuhan Bisa 4,3 hingga 5,3 Persen

February 27, 2021
Penyelenggara dan Peserta Pilkada Serentak 2020 Diingatkan Hindari Praktik Suap

Selain Gubernur Sulsel, Pejabat Pemprov dan Pihak Swasta Juga Ditangkap KPK

February 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pameran IKM Bali Bangkit Tuai Pujian Menparekraf Sandiaga
  • Turun 2.000 Kasus dari Sehari Sebelumnya, Nasional Catatkan Tambahan di Atas 6.000 Orang
  • Sama-sama Jadi Wali Kota, Anak dan Menantu Jokowi Fokus Vaksinasi
  • Ekonomi Menuju Pulih, BI Ramal Pertumbuhan Bisa 4,3 hingga 5,3 Persen
  • Selain Gubernur Sulsel, Pejabat Pemprov dan Pihak Swasta Juga Ditangkap KPK

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!