Ketua DPP Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq mengatakan, pihaknya akan memproses laporan yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Generasi Muda Partai Demokrat terhadap anak buah Surya Paloh itu.
“MKD akan memproses intinya. Tentu dengan mendengar pengadu dan teradu,” kata Maman, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (8/8).
Namun, kata Maman, MKD DPR akan terlebih dahulu mendengarkan barang bukti berupa video yang diserahkan secara utuh. Sehingga, MKD dapat mengetahui kontek pidato yang disampaikan Viktor.
“Supaya bisa memutuskan apakah ada rekayasa edit atau memang demikian adanya,” terang Wasekjen PKB itu.
Sebelumnya, Victor menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.
“Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN,” kata Victor, dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
TAGS : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19857/MKD-DPR-akan-Proses-Anak-Buah-Surya-Paloh/