Sufmi Dasco Ahmad/antara
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejumlah perkara atau laporan yang dianggap menonjol akan didahulukan dalam gelar persidangan. Persidangan akan memanggil pelapor maupun terlapor.
“Minggu depan akan segera dilakukan sidang perdana yaitu sidang dikarenakan verifikasi materi yang sudah lengkap,” kata Dasco, usai melakukan rapat internal MKD DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rab (27/9).
Perkara yang akan dipersidangkan adalah terkait laporan dari MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon. MAKI melaporkan Fadli soal pengiriman surat kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Kemudian, sidang tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Politikus Partai NasDem Viktor Laiskodat juga akan digelar pekan depan. Dan pengaduan Elza Syarif terhadap Politikus NasDem Akbar Faisal.
“Sehingga seluruh perkara-perkara menonjol yang dilaporkan di MKD itu seluruhnya ditindaklanjuti dalam sidang-sidang yang dinyatakan menpunyai cukup bukti verifikasi materi maupun verifikasi administrasi,” kata Dasco.
TAGS : MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin