Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Puluhan mobil yang disita dari para koruptor akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski demikian, ada sebagian mobil yang tak memiliki surat-surat yang lengkap, seperti STNK atau BPKB.
“Memang ada kondisi yang berbeda-beda ketika barang tersebut kami sita, ada yang kita dapatkan BPKB nya ada yang tidak,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Namun demikian, kata Febri, hal tersebut tidak akan menjadi persoalan. Pasalnya, para pihak yang berhasil memenangkan proses lelang akan diberikan surat pengantar untuk mempermudah pengurusan surat-surat kendaraan tersebut.
“Kami akan memberikan risalah lelang. Risalah itu nantinya jadi setelah seseorang memenangkan atau mendapatkan sebuah barang yang belum ada BPKB. Maka risalah itu bisa dijadikan dasar untuk pengurusan administrasi kendaraan tersebut ke Kepolisian,” kata Febri.
Dari puluhan mobil yang akan dilelang itu merupakan rampasan dari para koruptor yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ada sebagian yang terkait kasus tindak pidana pencucian uang.
KPK akan melelang puluhan mobil hasil sitaan yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi pada Jumat 22 September 2017 di JCC, Senayan. Bagi anda yang tertarik untuk mengikuit lelang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti tertera dalam website resmi KPK.Syaratnya antara lain Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
“Semua barang lelang tersebut adalah barang-barang yang sudah dirampas setelah putusan kasus korupsi berkekuatan hukum tetap. Ada sebagian dari putusan TPPU, saya kira rinciannya bisa dilihat di website,” ujar Febri.
TAGS : Mobil Koruptor KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22037/Mobil-Koruptor-yang-Dilelang-KPK-Ada-yang-Tak-Punya-BPKB/