Tuesday, March 2, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Model Cantik Fenny Steffy Burase Dicegah ke Luar Negeri

July 7, 2018
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Model Cantik Fenny Steffy Burase Dicegah ke Luar Negeri

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Empat orang saksi kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pencegahan tersebut dilakukan untuk ‎enam bulan kedepan ‎sejak Jumat, 6 Juli 2018.‎ Adapun empat orang yang dicegah itu yakni model‎ cantik teman dekat Irwandi Yusuf yang juga tenaga ahli Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase; Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli; serta Teuku Fadhilatul Amri.



“Mengacu pada Pasal 12 UU KPK, dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang selama enam bulan terhitung Jumat, 6 juli 2018,” tutur Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/7/2018).

Dikatakan Febri, pencegahan terhadap empat orang tersebut dilakukan karena keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik. Sehingga, jika suatu saat keempat orang tersebut dijadwalkan untuk diperiksa mereka tidak beralasan sedang ada di luar negeri.

Baca juga :

  • KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi
  • KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau
  • Jadi Tersangka Suap, Gubernur Irwandi Beberkan Prestasi Damaikan Aceh

“Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangannya, dapat dilakukan pemeriksaan,” kata Febri.

Lebih lanjut dikatakan Febri, pihaknya berterima kasih atas bantuan masyarakat Aceh yang telah memberikan kontribusi dalam proses penyidikan ini. Febri memastikan penyidikan kasus yang menyeret Gubernur Irwandi Yusuf untuk proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

“Salah satu tujuan kenapa pemberantasan korupsi dilakukan agar hak masyarakat untuk menikmati anggaran keuangan negara atau daerah tidak dirugikan karena diambil oleh oknum pejabat tertentu,” tandas Febri.

KPK sebelumnya resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Adapun empat tersangka tersebut yakni, Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi;‎ serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Gubernur Irwandi diduga meminta jatah sebesar Rp 1,5 miliar kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Jatah tersebut terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. ‎

Dari komitmen fee itu, Bupati Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp 500 Juta kepada Gubernur Irwandi lewat dua orang dekat yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. ‎Pemberian itu diduga merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Irwandi Yusuf, Hendri Yusuf, dan Syaiful Bahri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pihak pemberi suap, Ahmadi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

TAGS : KPK Suap DOKA Gubernur Aceh

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37339/Model-Cantik-Fenny-Steffy-Burase-Dicegah-ke-Luar-Negeri/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Donald Trump Disebut Menghina OPEC

Next Post

KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi

Related Posts

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden
News

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

March 2, 2021
Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman
News

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

March 2, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme
News

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

March 2, 2021
Next Post

KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi

11 Bulan Jalan Kaki ke Palestina, Aktivis Swedia Dilarang Masuk Perbatasan

Gedung Kemenhub Terbakar, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Toyota produksi fuel cell kompak untuk mobil listrik

Toyota produksi fuel cell kompak untuk mobil listrik

3 days ago
Dikenal Humoris, Kehadiran 4 Zodiak Ini Selalu Bikin Tertawa

3 Zodiak Ini Bakal Bernasib Kurang Beruntung Sepanjang Maret

21 hours ago
Jokowi Minta Investasi Masuk Tembus Rp 900 Triliun, Ini Kata Bos BKPM

Izin Industri Miras Sudah Ada Sejak Indonesia Belum Merdeka

14 hours ago
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Sulit Percaya Orang Lain, 4 Zodiak Tak Mau Asal Curhat

7 days ago
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Kasus COVID-19 Baru Dilaporkan Nasional Kembali Turun! Tambahan Sembuh Lebih banyak

3 days ago
Korban Jiwa COVID-19 di AS Lewati Seperempat Juta Orang, New York Kembali Tutup Sekolah

Peneliti Temukan Varian COVID-19 Baru di New York

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Seratusan Ribu Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai di Februari

Tahun Ini, Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

Wapres Sempat Bertemu Presiden Sebelum Keputusan Pencabutan Lampiran Perpres Miras

Trending

Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong
Ekonomi

Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong

March 2, 2021

JawaPos.com – Rencana pemerintah mengerek cukai tembakau dan produk turunannya terus jadi sorotan. Sebab, kontribusi cukai yang...

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas

March 2, 2021
Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

March 2, 2021
Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil

March 2, 2021
Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

March 2, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Investasi IHT Berbasis Riset dan Inovasi Perlu Didorong
  • Sebelum Meninggal, Rina Gunawan Sempat Mengalami Sesak Napas
  • Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden
  • Latihan Basket, Al Ghazali dan Teuku Rassya Mengalami Cidera Kecil
  • Menparekraf dukung pengembangan wisata berbasis otomotif di Tanah Air

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!