JawaPos.com – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sedang menyiapkan jawaban terkait 12 tuntuhan mahasiswa yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dikatakan Fadjroel setelah sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia melakukan ujuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (21/10) terkait dengan tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Sudah diterima Pak Moeldoko. Sedang diolah jawaban-jawaban tuntutan mahasiswa,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/10).
Fadjroel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan mahasiswa yang memberikan kritikannya dan mengigatkan terhadap dua tahun kepemimpinan Jokowi dan Ma’ruf Amin.
“Karena kalau tidak ada kritik itu berarti demokrasi tidak berjalan di Indonesia,” katanya.
Fadjroel mengungkapkan aksi mahasiswa ini menunjukan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat di era demokrasi. Untuk itu, pemerintah terus berbenah diri dengan menyempurnakan hal-hal yang masih dianggap kurang.
“Mahasiswa mengingatkan ada sejumlah kebijakan yang harus diperbaiki kemudian ada kebijakan yang harus dilanjutkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, perwakilan BEM seluruh Indonesia sudah menyampaikan 12 poin tuntutannya yang terangkum dalam buku, ‘Jokowi Last Season’ yang merupakan hasil kajian mereka sendiri.
Mereka pun meminta kepada Moeldoko agar buku itu disampaikan ke Presiden Jokowi dalam waktu 3 x 24 jam.
Dalam buku itu terdapat 12 tuntutan, di antaranya meminta Ketua KPK Firli Bahuri dipecat dari jabatannya. Jokowi juga didesak membatalkan pemecatan 58 pegawai KPK dan mengeluarkan Perppu pengganti Undang Undang KPK 2019.
Mahasiswa juga menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
Selain itu, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link