Akun penipuan di Instagram
Jakarta, Jurnas.com – Hati-hati guys jadi korban kasus penipuan belanja online di media sosial seperti yang dialami ibu rumah tangga, Badar Fatmawati saat belanja meja di akun Instagram distributor_homeware_shop.
“Bantu report akun ini guys. Setelah transaksi gak ada kabar. Pas ditanya lagi WA sama IG diblokir,” tulis Fatma di sertau dengan foto tangkap layar akun Instagram @distributor_homeware_shop.
Pada mulanya, korban sudah sempat curiga karena akun pelaku kejahatan tersebut tidak menyertakan akun Shopee dalam biografinya di Instagram.
“Saya sering belanja online dan saya selalu pastikan akun tersebut memiliki akun Shopee atau e-commerce lainnya. Saya agak percaya karena akun followersnya banyak dan testimoninya juga banyak,” jelas Fatma.
“Dugaanku benar setelah berhari-hari pemilik akun penipu tak kunjung memberikan kabar alih-alih memblokir akun media sosialku,” sambungnya.
Distributor homeware shop menjual aneka prabotan rumah tangga pengiriman dari Semarang. Jika ingin memesan, Anda harus mengisi format alamat lengkap plus barang dan jumlanya yang ingin dibeli.
Setelah itu, distributor_homeware_shop akan mengirimkan sebagai berikut; PEMBAYARAN TRANSFER KE:
NAMA : MUH RIDWAN
NO REK : 90310004406
BANK : BTPN
KODE BANK : 213
•Kirim bukti Transfer (struk)
•Sebagai bukti pembelian.
* Barang baru bisa dikirimkan bila sudah transaksi bayar barangnya terima kasih
TAGS : Kasus Penipuan Media Sosial Instagram
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64906/Muh-Ridwan-Penipu-yang-Gunakan-Bank-BTPN-Transaksi-di-Instagram/