Amien Rais
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tuntutan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (Wanhor PAN) Amien Rais, yang mendesak Presiden RI Joko Widodo supaya mencopot Kapolri Tito Karnavian.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, dalam menyampaikan kritik seyogyanya tak lepas dari nilai-nilai moral, etika, dan agama. Kritik juga harus dibangun dengan narasi yang baik, jurjur, dan elegan, alih-alih sinis, sarkastik, dan penuh kebencian.
Menuntut seorang pejabat negara agar dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak jujur, korupsi, dan tidak layak tanpa didukung bukti yang cukup, bukan saja menimbulkan kegaduhan, syak wasangka, dan saling curiga.
“Namun juga bentuk pendidikan politik yang sangat buruk kepada masyarakat. Karena masyarakat akan meniru apa yang dilakukan oleh para tokoh idolanya,” kata Zainut pada Jumat (12/10) di Jakarta lewat siaran pers.
MUI khawatir, jika Amien Rais tak mampu membuktikan tudingannya, maka berpeluang adanya tuntutan balik dari Tito, karena telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, dan perbuatan menyerang kehormatan.
“Jika hal itu terjadi, maka bisa dibayangkan betapa gaduhnya situasi dan kondisi kehidupan bangsa kita,” tandas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
TAGS : Amien Rais MUI Zainut Tauhid
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42159/MUI-Ceramahi-Amien-Rais-Soal-Pencopotan-Kapolri/