Zainut Tauhid (Foto: Teropong Metro)
Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah segera mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI), yang saat ini masih berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, yang merupakan pusat penyebaran virus corona.
Menurut data terbaru, hingga hari ini sudah 131 orang tewas akibat virus mematikan tersebut. Sementara hampir 6.000 orang telah terinfeksi.
“Jika dimungkinkan dan sesuai dengan prosedur keselamatan dan standar kebijakan pemerintah setempat, maka langkah evakuasi harus segera dilaksanakan agar warga negara Indonesia dapat selamat,” ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Rabu (29/1) dalam keterangannya.
MUI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati anjuran pemerintah melalui travel warning, supaya tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terpapar virus corona.
Demikian pula sebaliknya, lanjut Zainut, untuk sementara waktu menolak kunjungan warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia, yang wilayahnya sedang diisolasi karena terpapar virus corona.
“Hal ini semata untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di Indonesia,” terang Wakil Menteri Agama (Wamenag) tersebut.
Atas hal itu, MUI meminta kepada pihak imigrasi di bandara dan pelabuhan di seluruh Indonesia untuk melakukan tes kesehatan secara ketat, untuk memastikan para penumpang pesawat baik yang datang maupun berangkat dari luar negeri terbebas dari virus corona.
Lebih lanjut, Zainut mengimbau kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan dengan berberilaku hidup bersih dan sehat, dengan mengonsumsi makanan yang halal dan baik, membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum makan, istirahat yang cukup dan berolah raga untuk tetap menjaga stamina dan imunitas tubuh agar tidak mudah terjangkit penyakit.
“Jika ada gejala sakit segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit agar segera diobati,” tandas dia.
TAGS : Virus Corona China Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66606/MUI-Desak-Pemerintah-Evakuasi-WNI-di-Wuhan/