Presiden Jokowi bersama Bupati Bogor, Ade Yasin dan Kyai Mukri Aji, Ketua MUI
Cibinong, Jurnas.com – Wabah pandemi virus corona (Covid-19) berdampak luas ke berbagai bidang, seperti sosial dan ekonomi. Wabah ini membuat perekonomian masyarakat di Indonesia terpukul, tak terkecuali di Kabupaten Bogor.
Kebijakan Pemerintah Daerah dengan memberlakukan Physical Distancing (Jaga Jarak) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat aktivitas ekonomi masyarakat nyaris terhenti. Hal ini dirasakan langsung oleh para guru ngaji, ustadz, kyai dan dai di Kabupaten Bogor.
Sebagai daerah dengan penduduk 5,8 juta jiwa lebih atau terpadat di Indonesia, Kabupaten Bogor menjadi sorotan berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor serius memperhatikan nasib para Ustadz-Kyai.
“Pertama, kami mengapresiasi upaya Pemkab. Bogor dalam menangani wabah Covid-19 ini dengan kebijakan yang baik dan maslahat” Ujar Kyai Mukri Aji Ketua MUI Kab. Bogor melalui pesan singkatnya, Jum`at (17/3/20).
Kyai Mukri mendorong Bupati Bogor agar lebih serius memperhatikan nasib para Ustadz-Kyai yang terdampak covid-19.
“Kami mendorong Bupati Bogor agar lebih serius memperhatikan nasib para guru ngaji, ustadz, kyai, da`i yang aktifitas pengajiannya terhenti karena wabah covid-19 yang berdampak pada perekonomian mereka,” pungkas Kyai Mukri.
TAGS : Corona Physical Distancing PSBB MUI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70771/MUI-Kabupaten-Bogor-Dorong-Bupati-Perhatikan-Ustadz-Kyai/