Kaos 2019GantiPresiden
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perang tanda pagar (tagar) di media sosial mengandung lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
Kendati tak melanggar peraturan perundang-undangan, perang tagar antara 2019GantiPresiden dan Jokowi2Periode yang sedang viral akhir-akhri ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
“Menurut hemat kami hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena selain belum memasuki masa kampanye, tidak elok, juga tidak produktif di tengah suasana suhu politik yang semakin memanas,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Senin (3/9) pagi di Jakarta.
“Sehingga kami menilai mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya,” sambungnya.
Sebagai bentuk kebebasan berekspresi, pernyataan dalam bentuk opini, gambar, dan gagasan tak terelakkan di negara yang menganut paham demokrasi seperti Indonesia.
Meski demikian, kata Zainut, hendaknya kebebasan tersebut harusnya berpedoman pada norma kepatutan, etika, peraturan, dan tak serta merta menampilkan kebencian dan permusuhan.
“Hanya yang perlu dipahami adalah hak asasi manusia (HAM) itu bukanlah kebebasan yang mutlak tanpa batas melainkan ada pembatasannya yaitu undang-undang,” ujar Zainut.
Zainut juga mengimbau kepada umat Islam Indonesia supaya tetap menjaga silaturrahmi, walau berbeda pilihan dalam berpolitik. Perbedaan aspirasi politik, menurut Zainut, hendaknya tak memutus tali persaudaraan.
Sementara kepada aparat kepolisian dan para tokoh agama, MUI berharap agar ada upaya menciptakan ketenangan dengan cara ikut mendinginkan suasana dan menentramkan umat.
“Jadikan perbedaan aspirasi politik sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah tetap terpelihara,” tandasnya.
TAGS : MUI 2019GantiPresiden Jokowi2Periode Media Sosial
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin