Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menyoroti dugaan diskrimintaif PT Telkom dalam pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR). Pasalnya, dugaan diskriminatif itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Wakil Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain mengatakan, salah satu perusahaan milik pemerintah yang saat ini dikomandoi oleh Alex J Sinaga itu seharusnya proposional dalam pembagian CSR.
“Harusnya PT Telkom melakukan proporsional aja, jangan dibeda-bedakan,” ujar Tengku Zulkarnain kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Dugaan ketidakadilan itu, kata dia, tak ayal seperti jaman penjajahan. Secara moral kebangsaan seharusnya PT Telkom tidak membeda-bedakan ras, suku agama dan antar golongan.
“Kalau begitu dia tidak mengerti Pancasila. Dan jika benar itu terjadi Telkom melakukan diskriminasi, maka saya meminta Jokowi agar Dirut Telkom harus dipecat. Kalau tidak ini akan berbahaya,” kata Tengku.
Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) sebelumnya mengkritisi dugaan diskriminasi itu dalam aksi di Gedung Kementerian BUMN dan Istana Negara, Selasa (17/4/2018). Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa PT Telkom disinyalir telah melakukan diskriminasi dana CSR untuk sejumlah alokasi kegiatan. Mulai dari perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT.
Mereka menduga diskriminasi tersebut beraroma SARA. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial yang berujung konflik horizontal.
“Dana CSR diperuntukkan untuk masyarakat secara adil dan proporsional. Jangan sampai persoalan diskriminasi dana CSR BUMN ini dibiarkan,” ucap Koordinator MPK Jamal dalam keterangannya.
TAGS : Telkom Diskriminasi BUMN Dana CSR MUI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32752/MUI-Ultimatum-Diskriminasi-Dana-CSR–PT-Telkom/