Multaqo Ulama Habaib Cendikiawan di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Jumat (3/5/2019) Malam
Jakarta, Jurnas.com – Ratusan tokoh agama Islam hadir dalam Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendikiawan yang digagas KH Maimun Zubair dan Habib Luthfi bin Yahya di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (3/5/2019) malam.
Multaqo menelorkan delapan kesepakatan yang ditandatangani perwakilan para alim ulama dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Bamusi, serta ulama habaib dari organisasi keilaman lainnya.
Para tokoh agama yang tandatangan itu adalah KH. Maimun Zubair, KH. Buya Muhtadi, Prof KH. Said Aqil Siradj, Prof Nazaruddin Umar, KH. Ma`ruf Hidayat, Gus Muwafik, Habib Salim bin Jindan dan KH. Anwar Iskandar.
Berikut Delapan Kesepakatan Multaqo:
1. Kami menegaskan kembali ijma atau kesepakatan para pendiri bangsa yang di dalamnya termasuk para alim ulama terkemuka, bahwa bentuk bangunan kenegaraan yang sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin di bumi Indonesia adalah NKRI. Adapun dasar negara yang sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin diatas adalah Pancasila. Dalam kaitan ini kami meneguhkan kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila yang ternyata bersesuaian dengan ajaran Islam.
2. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan 2019 sama-sama meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahim, menghindari fitnah dan saling memaafkan rekonsiliasi di atas akan memasuki bulan suci Ramadan dalam keadaan damai dan tanoa kerusuhan dengan kemudian kita semua Insya Allah akan mendapatkan ampunan dan kemenangan di hari raya idul fitri nanti.
3. Mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan perdamaian dan yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain daripada menonjolkan perbedaan yang sifat kontraproduktif sehingga kita selama dan sesudah Ramadhan akan mampu menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik disertai keberkahan dari Allah subhanahu wa ta`ala.
4. Mengajak kepada umat muslim di Indonesia untuk untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi dan kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menggangu berlangsungnya ibadah di bulan suci ramadhan.
5. Kami mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa mentaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai hubungan yang kondusif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah hal ini sangat jelas diajarkan di dalam tradisi agama Islam.
6. Mengajak kepada umat Islam untuk tidak terpancing terhadap aksi inkonstitusional yang bertentangan dengan ajaran Islam.
7. Meminta kepada umat Islam di Indonesia untuk berlomba dalam kebaikan didalam berbagai bidang teknologi dan informasi yang dapat mengentaskan kemiskinan serta mengejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8. Meminta kepada umat Islam untuk melakukan sosialisasi tentang Multaqo yang direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam tahun 2019 ini.
TAGS : Multaqo Ulama Habaib Delapan Kesepakatan KH Maimun Zubair
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52096/Multaqo-Ulama-Habaib-Telorkan-8-Kesepakatan/