WONOGIRI, KRJOGJA.com – Kasus penipuan yang dialami seorang nasabah BRI di Wonogiri, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluha juta rupiah adalah murni tindak kejahatan ‘social engineering’.
Pemimpin Cabang BRI KC Wonogiri Muhammad Nu’man dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (6/8/2022) menyatakan, BRI telah menerima serta menindaklanjuti pengaduan nasabah, dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud.
“Yang bersangkuta merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses,” tuturnya.
Oleh karena itu, BRI menghimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah.
Di antaranya menjaga kerahasuaan nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
Terkait hal itu, BRI menyampaikan rasa empatinya. “Namun bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” tuturnya.
Credit: Source link