Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Muslim Garis Keras Bangladesh Jebloskan Sufi ke Penjara

January 12, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Muslim Garis Keras Bangladesh Jebloskan Sufi ke Penjara

Sufi Dance (Foto: Baharat market)

Dhaka, Jurnas.com – Sufi terkemuka di Bangladesh, Shariat Sarker, ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang selama ini dianggap meredam kebebasan berbicara.

Sarker (40) ditahan di pusat kota Mirzapur pada Sabtu (11/1), menurut keterangan kepala polisi setempat Saidur Rahman kepada AFP.

Seorang ulama mengajukan kasus terhadap Sarker atas komentarnya di sebuah acara pada Desember lalu, dan ditangkap atas dasar UU ITE, karena dinilai “melukai sentimen keagamaan umat Islam”, kata Rahman.

Video Sarker dalam acara itu diunggah ke YouTube, dan lebih dari 1.000 aktivis dan ulama Muslim menggelar unjuk rasa untuk menuntut penangkapan sufi sekaligus penyanyi itu.

Sarker terancam menghadapi 10 tahun penjara, jika terbukti bersalah di pengadilan.

Baca juga.. :

  • Hawa Dingin Tewaskan 50 orang di Bangladesh
  • Bangladesh Rampas Pendidikan Hampir 400.000 Pengungsi Rohingya
  • Embrio Ternak BET Cipelang Siap ke Bangladesh

Wartawan dan aktivis kanan mengatakan UU ITE yang disahkan pada 2018 lalu merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi, di negara berpenduduk 168 juta orang tersebut.

Di bawah UU tersebut, siapa pun dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena “propaganda” terhadap negara, dan hingga 10 tahun untuk konten digital yang “menyakiti sentimen agama” atau “menciptakan keresahan”.

Odhikar, sebuah kelompok hak asasi manusia, melaporkan sedikitnya 29 penangkapan tahun lalu di bawah hukum kontroversial tersebut.

Sarker terkenal di antara puluhan juta pengikut sufi di pedesaan Bangladesh. Pakar musik Saymon Zakaria mengatakan, penyanyi tradisional itu mengambil kebebasan ketika menafsirkan legenda Islam, dengan cara yang mungkin tidak mencerminkan versi resmi.

“Seharusnya tidak ada interpretasi literal dari apa yang dikatakan selama pertunjukan. Penyanyi rakyat harus memiliki kebebasan berekspresi,” kata Zakaria.

Meskipun memegang tempat penting dalam sejarah Bangladesh, lebih dari selusin pemimpin dan pengikut Sufi telah terbunuh dalam beberapa tahun terakhir oleh kelompok-kelompok Islam garis keras yang menganggap mereka bidah.

TAGS : Shariat Sarker Bangladesh Sufi Islam Garis Keras

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65523/Muslim-Garis-Keras-Bangladesh-Jebloskan-Sufi-ke-Penjara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ilmu Pengetahuan dan Riset Sebagai Kunci Kemakmuran Negeri

Next Post

Rakernas I PDIP Rekomendasikan Pemilu Proporsional Daftar Tetutup

Related Posts

Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari
News

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

January 26, 2021
Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah
News

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021
Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
Next Post

Rakernas I PDIP Rekomendasikan Pemilu Proporsional Daftar Tetutup

PDI Perjuangan Dorong Penguatan Sistem Penanggulangan Bencana

Pilkada 2020, Rakernas PDIP Batal Umumkan Calon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

5 days ago
Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

4 days ago
Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

7 days ago
Seratusan WN RRT Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Langsung Diarahkan Karantina

Seratusan WN RRT Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Langsung Diarahkan Karantina

1 day ago
Berjiwa Petualang, 3 Zodiak Ini Paling Suka Traveling

Berjiwa Petualang, 3 Zodiak Ini Paling Suka Traveling

2 days ago
Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret Penuntasan Masalah HAM

Jokowi Ungkap Tiga Industri yang Akan Terus Bertahan

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

VW diminta bayar Rp279,1 miliar karena perangkat emisi palsu

3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

Trending

Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun
Ekonomi

Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun

January 26, 2021

Airlangga Hatarto. (BP/kmb)JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan proyeksi alokasi anggaran program pemulihan...

Menteri PUPR Minta Jembatan Bailey di Kalsel Selesai dalam 3 Hari

Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

January 26, 2021
Utamakan Kesetiaan, 3 Zodiak Ini Tak Akan Pernah Selingkuh

Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor

January 26, 2021
Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI

January 26, 2021
Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tahun Ini, Alokasi Anggaran PEN Capai Rp 553,09 Triliun
  • Dukcapil Kemendagri Ganti 16 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel
  • Pandai Berakting, 5 Zodiak Punya Bakat Jadi Aktor
  • Suzuki New Carry Pick Up 2021 hadir dengan APAR berlabel SNI
  • Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!