Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Mustofa Penyebar Hoax Anak Dibawah Umur Meninggal Dipukuli, Resmi Ditahan

May 27, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Mustofa Penyebar Hoax Anak Dibawah Umur Meninggal Dipukuli, Resmi Ditahan

Mustofa Nahrawardaya penyebar hoax yang diamankan pihak berwajib. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com – Jika mendapat informasi, hendaknya jangan langsung di share ke media sosial. Dicek lebih dulu kebenarannya, jika tak ingin terkena UU ITE penyebaran berita bohong alias hoax. Hal itu dialami Mustofa Nahrawardaya, yang menyebar hoax bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal dan terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jalan Kampung Bali XXXIII No 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA,” demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.



Akibat cuitannya itu, pria yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini, diamankan polisi dan langsung ditahan. Ia telah mengakui sebagai penyebar berita bohong atau hoax kerusuhan 22 Mei tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Mustofa akan dikenakan ancaman hukuman diatas 5 tahun. “Ditahan untuk 20 hari ke depan. (Pertimbangan menahan) Ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Senin (27/5/2019).

Baca juga :

  • Malu Menua, Terdakwa Hoax Ratna Sarumpaet Oplas 4 Kali
  • Jaringan Teroris JAD Diringkus Polisi Lagi
  • Penyidik Siapkan Panggilan Kedua Untuk Bachtiar Nasir

Awalnya Mustofa dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomo 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyidik menambahkan jeratan pasal pada Mustofa.

“Yang bersangkutan oleh penyidik disangkakan melanggar Pasal 45 huruf a, Pasal 28 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Pasal 14 ayat 1 dan 2, serta pasal 15 Undang-undang 1 Tahun 1946,” jelas Dedi.
Brigjen Dedi menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menggunakan media sosial.

“Oleh karenanya seluruh masyarakat untuk betul-betul berhati-hati. Untuk menggunakan media sosial, harus betul-betul cek dan ricek, harus betul-betul disaring dulu sebelum di-sharing setiap konten baik itu foto, video, narasi,” himbau Dedi.

Cuitan Mustofa itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Video yang diviralkan Mustofa itu bukan anak-anak, melainkan tapi pria berusia 30 tahun berinisial A alias Andri Bibir yang hingga kini masih dalam kondisi sehat dan bernyawa. Andri Bibir adalah salah satu perusuh yang menyuplai batu untuk perusuh lainnya untuk digunakan melempari polisi dan gedung Bawaslu RI pada Kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

TAGS : Mustofa Hoax Dedi Prasetyo

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53362/Mustofa-Penyebar-Hoax-Anak-Dibawah-Umur-Meninggal-Dipukuli-Resmi-Ditahan-/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Rumah Tak Berpenghuni Hangus Terbakar di Duren Sawit

Next Post

Jelang Lebaran, NAM Air Buka Rute Baru dari Solo ke Banjarmasin PP

Related Posts

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga
News

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru
News

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

January 17, 2021
Next Post

Jelang Lebaran, NAM Air Buka Rute Baru dari Solo ke Banjarmasin PP

Kemenkes Sediakan Layanan Kesehatan 24 Jam bagi Pemudik

Myanmar Bebaskan Tujuh Tentara Pembunuh Muslim Rohingya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sudah Akhir Tahun, Segini Realisasi PAD Buleleng

Dapat DAK Belasan Miliar Rupiah, Buleleng akan Bangun 3 Jembatan Ini

6 days ago
Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Ini, Pemicu Gempa Majene yang Sebabkan Puluhan Tewas dan Ratusan Luka-luka

2 days ago
Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

6 hours ago
Hari Keempat Evakuasi Sriwijaya Air, Dikumpulkan 139 Kantong Jenazah

Hari Keempat Evakuasi Sriwijaya Air, Dikumpulkan 139 Kantong Jenazah

5 days ago
Optimisme Vaksin Covid-19 Bikin IHSG Tancap Gas

Optimisme Vaksin Covid-19 Bikin IHSG Tancap Gas

5 days ago
Daarul Quran Menjadi Awal dan Akhir bagi Syekh Ali Jaber

Daarul Quran Menjadi Awal dan Akhir bagi Syekh Ali Jaber

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi 2021 – KRJOGJA

Casing CVR Sriwijaya Air Dikabarkan Terlepas dari Bagian Utamanya

Pemerintah Diminta Stop Akuisisi Tiga BUMN Keuangan, Ini Alasannya – KRJOGJA

Trending

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021

JawaPos.com – Banjir yang melanda Kalimantan Selatan berdampak pada 10 kabupaten atau kota. Hujan dengan intensitas sedang...

Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

January 17, 2021
Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

January 17, 2021
Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
  • Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi
  • OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?
  • Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru
  • Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!