Pengungsi Rohingya menunggu kapal menyeberangi perbatasan melalui sungai Naf di Maungdaw, Myanmar, 7 September 2017 (Foto: Mohammad Ponir Hossain)
Naypyidaw – Pemerintahan Myanmar akan memberikan tindakan terhadap 10 anggota pasukan keamanannya yang terlibat dalam pembunuhan sejumlah warga Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Tindakan itu terkait rangkaian peristiwa terkait pembunuhan terhadap 10 pria Rohingya di desa Inn Din, Rakhine utara, yang jasadnya ditanam di kuburan massal.
Juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay mengatakan, tindakan berdasarkan hukum itu akan diambil terhadap tujuh tentara dan tiga polisi serta enam penduduk desa sebagai bagian dari penyelidikan, yang dimulai sebelum laporan Reuters muncul.
Pada 10 Januari, militer mengatakan bahwa 10 korban Rohingya itu merupakan bagian kelompok beranggotakan 200 teroris yang memulai serangan terhadap pasukan keamanan.
Sebagian penduduk desa kemudian menyerang sebagian korban dengan parang sementara tentara menembak korban lainnya. Versi militer itu berbeda dengan keterangan sejumlah saksi Reuters, baik yang beragama Buddha maupun Islam.
Penduduk desa Buddha mengatakan tidak ada serangan oleh gerilyawan Rohingya terhadap pasukan keamanan di Inn Din. Sementara saksi dari Rohingya dilansir Reuters mengatakan bahwa para tentara mengambil begitu saja 10 orang dari ratusan pria, perempuan, dan anak-anak yang tengah berlindung mencari aman di pantai terdekat.
Hampir 690.000 warga Rohingya melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh sejak Agustus tahun lalu, saat militer melakukan operasi besar untuk memburu pelaku serangan terhadap sejumlah pos penjagaan. PBB menduga operasi militer itu sebagai genosida.
TAGS : Pengungsi Rohingya Myanmar PBB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29057/Myanmar-Berikan-Tindakan-Tegas-Tentaranya-Terkait-Rohingnya/