JawaPos.com – PT Antam Tbk (Antam) perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini memberikan kontribusi kepada Negara sebesar Rp 2,05 triliun. Angka itu meningkat 170 persen dibandingkan periode 2020 sebesar Rp 758,81 miliar.
“Sebagai perusahaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan Negara, Antam senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen,” kata Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Jumat (8/7).
Syarif menyampaikan, Antam berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP. Selain itu sebagai upaya transparansi, Antam juga mengedepankan keteribatan dan partisipasi pihak otoritas pajak untuk melakukan audit restitusi perpajakan.
“Keterlibatan otoritas pajak dalam audit dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa Antam telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai apresiasi atas komitmen kepatuhan Antam dalam peberian kontribusi kepada Negara, pada tahun 2021 Antam meraih Subroto Award kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi – IUP BUMN.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Antam memberikan kontribusi yang baik bagi Negara. Kami pun berkomitmen untuk selalu meningkatkan kontribusi kepada Negara di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Credit: Source link