Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjerat korporasi yang diduga terlibat dalam kasus suap perizinan Meikarta milik Lippo Group tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK masih menelusuri peran korporasi khususnya Lippo Group sebagai pemberi suap kepada pejabat di pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Itu nanti kita dalami dulu, tentang korporasi juga kita palajari dulu,” kata Saut, Jakarta, Selasa (6/11).
Untuk itu, kata Saut, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Lippo Group. Hal itu untuk mengetahui peran korporasi serta sumber uang suap Meikarta.
“Penyidik KPK sudah punya sense yang baik tentang pidana korporasi jadi sabar dulu ya,” tegasnya.
Diketahui, KPK baru-baru ini memang tengah gencar menelusuri sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group. Tercatat, mereka dari Lippo Group yang telah masuk ke ruang penyidikan untuk dimintai keterangan terkait hal ini antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus.
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi.
Teranyar, giliran Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Melalui Hartono, penyidik lebih banyak mengonfirmasi soal asal uang hingga proses penyuapan.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
TAGS : Lippo Group Suap Meikarta James Riady Kasus
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43449/Nasib-Lippo-Group-Dipusaran-Suap-Meikarta/