Jazuli Juwaini
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan Indonesia memiliki hak berdaulat atas Wilayah Natuna berdasarkan Hukum Laut Internasional (UNCLOS) yang diakui dunia.
Oleh karena itu, kata Jazuli, negara manapun harus menghormati kedaulatan NKRI termasuk Cina.
“Natuna kedaulatan NKRI. Titik! Tidak ada selisih pandang terhadap Natuna sebagai wilayah NKRI dari perspektif hukum internasional. Klaim Cina atas Natuna adalah klaim sepihak yang melanggar hukum internasional. Tidak perlu ada negosiasi dan kompromi,” tegas Jazuli melalui pesan tertulis yang diterima Jurnas.com, Sabtu (04/01/2019).
Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai tepat atas protes keras yang dilayangkan Menteri Luar Negeri dengan memanggil Dubes Cina dan Nota Diplomatik langsung ke Pemerintah Cina di Beijing.
Menurut Jazuli, yang perlu ditekankan bukan kita yang mencari masalah, tapi setiap bentuk pelanggaran batas wilayah atas kedaulatan NKRI punya konsekuensi serius.
“Penangkapan ikan oleh kapal-kapal nelayan Cina dan penerobosan yang dilakukan Coast Guard Cina itu ilegal, melanggar hukum internasional, termasuk Keputusan SCS Tribunal 2016 yang telah mematahkan klaim unilateral Cina. Jika protes keras RI tidak digubris Cina, Pemerintah RI harus memastikan semua konsekuensi serius, tegas, dan terukur yang akan diterima Cina,” kata Jazuli.
Menurut Jazuli, Indonesia dan Cina adalah dua negara bersahabat dan selama ini bekerja sama baik. Oleh karena itu Pemerintah Cina jangan cari masalah dengan mengusik kedaulatan Indonesia.
“Sekali lagi bukan kita yang cari masalah. Kita inginnya bersahabat baik. Tapi kalau Cina cari masalah yang mengusik kedaulatan negara, kita akan jawab dengan tegas dengan seluruh cara, sarana, dan sumber daya _at all cost_,” ujar Jazuli.
TAGS : Natuna Cina DPR PKS Jazuli Juwaini
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin