Neta S Pane (baju oranye) dalan diskusi Lembaga Riset Indonesiawi
Jakarta, Jurnas.com – Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (UPW) Neta S Pane menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah cara instan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah ketidakberdayaannya membangun sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Hingga saat ini tak ada kesuksesan KPK dalam membangun sistem penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia,” kata Neta dalam diskusi yang digelar Lembaga Riset Indonesiawi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 5 Mei 2019.
Kata Neta, OTT adalah cara paling gampang dan instan. Bahkan OTT jelas-jelas sebagai jalan pintas karena memiliki nilai jual tinggi, publikasi heboh, dan seolah-oleh kerjanya hebat.
“Membongkar korupsi sistemik butuh waktu lama dan akan berhadapan dengan gajah-gajah. Mereka KPK ambil jalan instan, yaitu OTT,” ujar Neta.
“Makanya saya lihat bahwa OTT itu jalan pintas saja untuk membangun citra mereka,” tegas Neta.
Bagi Neta, masalah terbesar berupa membangun sistem anti korupsi yang sistemik dalam melawan korupsi sistemik belum terlihat sampai hari ini.
Para komisioner KPK, jelas Neta, sepertinya tak mengerti bagaimana memberantas korupsi sistemik dengan cara sistemik. Jangan-jangan penyidik KPK pun juga tak mengerti.
“Makanya, karena tak bisa maka dilakukan OTT. Murah meriah, cepat, popularitas gampang. Satu lagi, OTT itu juga bukan kerja KPK, tapi karena ada laporan masyarakat,” jelas Neta.
TAGS : Neta S Pane KPK OTT Indonesiawi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52138/Neta-S-Pane-KPK-Bisanya-Cara-Instan-dengan-OTT/