Tuesday, March 9, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Notaris Beberkan Dasar BPPN Terbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim

August 13, 2018
in News
4 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Notaris Beberkan Dasar BPPN Terbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim

Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus BLBI

Jakarta – Sidang lanjutan dugaan korupsi SKL BLBI dengan terdakwa mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/8/2018). Tim penasehat hukum Syafruddin mendatangkan saksi Merryana Suryana.

Merryana merupakan notaris yang mencatat Pernyataan BPPN yang diwakili Farid Herianto. Dalam pernyataannya BPPN menyenbut jika Sjamsul Nursalim telah menyelesaikan transaksi sebagaimana diatur dalam perjanjian MSAA.



Akta yang disebut Letter of Statement itu terkait penyelesaian kewajiban Nursalim kepada BPPN terkait dengan perjanjian MSAA yang ditandantangani kedua belah pihak, termasuk surat keterangan Release and Discharge (R&D).

Dijelaskan Merryana, akta Letter of Statement itu merupakan akta otentik yang mengikat para pihak. Isi akta itu disebut tetap berlaku dan mengikat selama belum digugat pembatalannya ke pengadilan.

Baca juga :

  • Suap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Basit Divonis 4 Tahun Penjara
  • KPK Garap Politikus PAN Soal Suap Dana Perimbangan
  • KPK Minta Capres-Cawapres Segera Lapor Harta Kekayaan

Letter of statement itu dibuat berdasarkan perjanjian MSAA dan R&D. Penandatanganan akta ini mengartikan bahwa BPPN telah menerima penyelesaian kewajiban Nursalim seperti tertuang dalam MSAA.

Sesuai dengan prinsip MSAA, penyelesaian masalah diluar pengadilan (out off court settlement). Dimana para pihak sepakat untuk tidak melakukan tuntutan hukum pidana terkait dengan isi perjanjian  yang telah disepakati.‎

“Letter of statement itu dibuat berdasarkan permintaan dari lawyer BPPN,” ungkap Merryana.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Merryana, Letter of Statement tersebut sampai saat ini  masih berlaku. Sebab, sepengetahuan Merryana, belum ada pembatalan dari pihak manapun terhadap isi akta tersebut.

“Pembatalan baru bisa dilakukan oleh pengadilan, dan sampai saat ini saya belum pernah mendengar,” ucap dia.‎

Dalam Letter of Statement itu sendiri disebutkan bahwa, “Dengan pertimbangan pemenuhan oleh Tuan Sjamsul Nursalim atas transaksi-transaksi yang dimaksud dalam Perjanjian Induk, BPPN dengan ini setuju bahwa BPPN telah melepaskan dan membebaskan Tuan SJAMSUL NURSALIM dari tanggung jawab lebih lanjut berdasarkan Bantuan Likuditas, dan dengan ini melepaskan dan setuju untuk mengembalikan sesegera mungkin kepada Tuan SJAMSUL NURSALIM setiap benda yang termasuk Jaminan Likuiditas”.

Dalam Letter of Statement selain itu juga diterangkan bahwa, “Surat Pernyataan ini adalah sebagai tambahan pada surat tertanggal hari ini dari BPPN kepada Tuan Sjamsul Nursalim dan Bank mengenai Bantuan Likuiditas dan pada surat tertanggal hari ini yang ditujukan oleh BPPN dan Menteri Keuangan Pemerintah Republik Indonesia kepada Tuan SJAMSUL NURSALIM dan Bank mengenai Pinjaman Pemegang Saham (seperti didefinisikan dalam Perjanjian Induk)”.

Untuk diketahui, Letter of Statement adalah suatu pernyataan sepihak yang diberikan oleh BPPN di depan notaris yang pada intinya antara lain menyatakan dan menegaskan telah dibebaskan dan dilepaskannya PS dari kewajibannya atas BLBI.  

Letter of Statement selaian itu juga menegaskan adanya surat-surat release and discharge yang diberikan pemerintah kepada PS sehubungan dengan pemenuhan atas kewajibannya berdasarkan MSAA.

Letter of Statement ini diberikan dalam bentuk akta otentik yang dituangkan dalam Akta No. 48, tanggal 25 Mei 1999. Akta yang dibuat di depan Merryana Suryana, SH, Notaris di Jakarta itu disebut memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna mengenai isi yang diterangkan di dalamnya.

Pihak yang menyangkal atas isi akta otentik disebut wajib membuktikan di dalam pengadilan bahwa isi dari akta tersebut adalah tidak benar. Keterangan dalam akta tersebut demi hukum wajib dianggap benar sepanjang belum ada putusan pengadilan yang menyatakan isi akta otentik tersebut tidak benar.

Syafruddin Arsyad Temenggung sebelumnya didakwa jaksa KPK telah menyebabkan kerugian kepada negara lantaran menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim , mantan pemegang saham pengendali Bank BDNI, pada 2004.

Menurut KPK, ‎Nursalim belum berhak menerima SKL karena belum persoalan kredit bank kepada 11.00 peternak udang yang menjadi plasma perusahaan  PT Dipasena Citra Darmaja belum diselesaikan. Pemberian SKL ini dinilai telah membuat pemerintah kehilangan hak tagih.  

Kredit itu sendiri disalurkan pada saat sebelum krisis ekonomi 1997-1998, dimana sebagain dalam bentuk valas. Tagihan petambak senilai US$ 390 juta atau setara Rp 1,3 triliun pada kurs saat itu. Ketika kurs rupiah anjlok pada saat krisi, nilai utang petani tersebut membengkak menjadi Rp 4,8 triliun sehingga mereka kesulitan untuk membayar.

TAGS : SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39301/Notaris-Beberkan-Dasar-BPPN-Terbitkan-SKL-BLBI-untuk-Sjamsul-Nursalim/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Erdogan Sindir AS Tusuk Turki dari Belakang

Next Post

25 Tahun Buron, Aktor Pembunuh Herdi Sibolga Ditangkap

Related Posts

Ditjen PAS Belum Agendakan Vaksinasi Kepada Tahanan Rutan dan Lapas
News

Jadi Penyuntik Vaksin Covid-19, Sahroni Minta TNI-Polri Dapat Insentif

March 9, 2021
Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput
News

Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

March 9, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang
News

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

March 8, 2021
Next Post

25 Tahun Buron, Aktor Pembunuh Herdi Sibolga Ditangkap

Gempa Lombok, Hindari Donasi Susu Formula untuk Anak

Turki Minta AS Setia pada Nato

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

7 days ago
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

Menko PMK: Vaksin Mandiri Sangat Dimungkinkan

7 days ago
Emas Dunia Loyo, Sedangkan Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Harga Emas Terdorong Stimulus AS, Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

22 hours ago
Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo

Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo

6 days ago
Ini Penyebabnya, Air Danau Batur Berubah Warna

Ini Penyebabnya, Air Danau Batur Berubah Warna

7 days ago
Ribuan Perusahaan Daftar Program Vaksin Gotong Royong

Ribuan Perusahaan Daftar Program Vaksin Gotong Royong

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin

“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

Dialog Antar-agama Jangan Berhenti di Mimbar, Harus Sampai Akar Rumput

Antusiasme Masyarakat Terkait Pasar Modal Ternyata Tinggi – KRJOGJA

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

OJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA

Trending

Ditjen PAS Belum Agendakan Vaksinasi Kepada Tahanan Rutan dan Lapas
News

Jadi Penyuntik Vaksin Covid-19, Sahroni Minta TNI-Polri Dapat Insentif

March 9, 2021

JawaPos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan melibatkan TNI-Polri untuk proses vaksinasi Covid-19. Mereka akan...

Baojun hadirkan tampilan baru dari RC-5W

Baojun hadirkan tampilan baru dari RC-5W

March 9, 2021
Kemenkominfo RI Keluarkan SE Imbauan Nyepi

Kemenkominfo RI Keluarkan SE Imbauan Nyepi

March 9, 2021
Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin

Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin

March 9, 2021
“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

March 9, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Jadi Penyuntik Vaksin Covid-19, Sahroni Minta TNI-Polri Dapat Insentif
  • Baojun hadirkan tampilan baru dari RC-5W
  • Kemenkominfo RI Keluarkan SE Imbauan Nyepi
  • Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin
  • “Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!