Tuesday, March 9, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Obrolan Dugaan Suap ala Politisi PKS: "Sekitar 4 juz lebih campuran"

December 6, 2017
in News
3 min read
Obrolan Dugaan Suap ala Politisi PKS: "Sekitar 4 juz lebih campuran"
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Obrolan Dugaan Suap ala Politisi PKS: "Sekitar 4 juz lebih campuran"

Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,

Jakarta – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana didakwa menerima suap lebih dari Rp 11 miliar terkait usulan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Suap itu dari‎ Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

“Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah, yaitu berupa uang,” kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan terdakwa Yudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Yudi dalam dakwaan pertama disebut menerima uang Rp 4 miliar dari Aseng. Uang itu diberikan lantaran Yudi telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Aseng ditunjuk selaku kontraktor yang mengerjakan proyek itu. Proyek itu disebut sebagai program aspirasi yang diajukan Yudi selaku anggota Komisi V DPR, untuk tahun anggaran 2015. ‎

Dalam dakwaan kedua, Yudi didakwa menerima uang Rp 2,5 miliar. Selain itu, menerima 214.300 dan 140.000 dollar Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Uang itu diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2016. ‎Sama seperti tahun anggaran 2015, proyek itu sedianya juga akan dilaksanakan oleh Aseng.

Yudi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHP.‎

‎Penyerahan uang dari Aseng dilakukan melalui anak buah Yudi, Muhammad Kurniawan.‎ Yudi diketahui merupakan anggota DPRD Bekasi.

Keduanya menggunakan bahasa arab dalam komunikasinya saat membicarakan uang suap yang akan diberikan oleh Aseng. Salah satunya komunikasi melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015. Dimana, Kurniawan saat itu melaporkan penyerahan komitmen dari Aseng. ‎Berikut komunikasi keduanya yang diungkap dalam dakwaan:

Kurniawan: Semalam sudah liqo (bertemu) dengan asp ya.

Yudi: Naam, berapa juz?

Kurniawan: Sekitar 4 juz lebih campuran

Kurniawan: Itu Ikhwah Ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad Jambi.

Yudi: Naam.. yang pasukan lili belum konek lagi?

Kurniawan: Kurniawan sudah respons beberapa. Pekan depan mau dipertemukan lagi sisanya.

Yudi kesesokan harinya menemui Asep di parkiran sebuah apartemen dekat pintu keluar Tol Baros Bandung. Kemudian Asep  menyerahkan tas berisi uang kepada Yudi.

Merspon dakwaan jaksa, Yudi merasa ada yang janggal. “Saya mengerti, tapi ada sedikit yang janggal. Kami dikatakan bersama Kurniawan, tapi kami tidak tahu status Kurniawan sebagai apa. Itu saja yang janggal,” ucap Yudi kepada majelis hakim.‎

TAGS : Suap Proyek KPK PKS

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25884/Obrolan-Dugaan-Suap-ala-Politisi-PKS-Sekitar-4-juz-lebih-campuran/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

KPK "Ngebut", Setya Novanto Siap Diadili

Next Post

Hati-hati! 11 Etika Dalam Group Whatsapp Yang Harus Dipatuhi Jika Tidak Ingin Anggota Lain Tidak Menyukai Anda

Related Posts

Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang
News

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

March 8, 2021
Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19
News

Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

March 8, 2021
1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tiba, Ketahui Kemanjurannya
News

1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tiba, Ketahui Kemanjurannya

March 8, 2021
Next Post
Hati-hati! 11 Etika Dalam Group Whatsapp Yang Harus Dipatuhi Jika Tidak Ingin Anggota Lain Tidak Menyukai Anda

Hati-hati! 11 Etika Dalam Group Whatsapp Yang Harus Dipatuhi Jika Tidak Ingin Anggota Lain Tidak Menyukai Anda

Komisi I DPR Setujui Marsekal Hadi Panglima TNI

Komisi I DPR Setujui Marsekal Hadi Panglima TNI

Bayangin, KPK Pakai Troli untuk Angkut Berkas Setya Novanto

Bayangin, KPK Pakai Troli untuk Angkut Berkas Setya Novanto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

1 day ago
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

2 days ago
Dalam Sehari 5.767 Orang Terinfeksi Covid-19

Dalam Sehari 5.767 Orang Terinfeksi Covid-19

3 days ago
Penjualan Hyundai Motor di AS turun 8,8 persen pada Februari

Penjualan Hyundai Motor di AS turun 8,8 persen pada Februari

5 days ago
Honda, Piaggio, KTM dan Yamaha bentuk konsorsium baterai

Honda, Piaggio, KTM dan Yamaha bentuk konsorsium baterai

7 days ago
Sri Mulyani Tak Mau ‘Technical Recession’ Terjadi pada Kuartal-III

Mencapai Target Penerimaan Pajak Tantangan yang Tak Mudah

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

OJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA

Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

PT Adaro Indonesia Mulai Kembangkan Energi Ramah Lingkungan

Selain Kebersihan Tangan, Perhatikan Juga Kulit Wajah Selama Pandemi

1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tiba, Ketahui Kemanjurannya

82 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual, Harus Berani Lawan

Trending

Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin
Ekonomi

Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin

March 9, 2021

JawaPos.com – Rivan A Purwantono merupakan salah satu sosok pemimpin transformasional dalam sejarah Bank Bukopin yang kini...

“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

“Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia

March 9, 2021
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang

Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia

March 8, 2021
OJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA

OJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA

March 8, 2021
Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

March 8, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Rivan A. Purwantono Dan Transformasi KB Bukopin
  • “Mobil sultan” Rolls-Royce New Ghost sudah bisa dipesan di Indonesia
  • Satgas Sebut Tak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Covid-19 di Indonesia
  • OJK Keluarkan Lima Jurus Kebijakan Stimulus – KRJOGJA
  • Juliari Targetkan Dapat Rp 35 M dari Pengadaan Bansos Covid-19

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!