YOGYA, KRJOGJA.com – Pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 53,20 triliun pada Februari 2021 yang tumbuh 14,30 persen secara tahunan (yoy). Lonjakan premi asuransi komersial ini utamanya disokong kontribusi dari asuransi jiwa, sedangkan pendapatan premi asuransi umum baru juga tumbuh tetapi masih tipis.
Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Supriyono menyampaikan pertumbuhan premi asuransi baik asuransi komersial maupun asuransi umum mencatatkan angka yang positif secara tahunan per Februari 2021. Pertumbuhan premi asuransi yang cukup signifikan terjadi pada premi asuransi komersial baru disusul asuransi umum.
“Intinya premi asuransi relatif tumbuh dengan baik meskipun di tengah pandemi Covid-19. Tren positif kinerja premi asuransi pada awal tahun ini menunjukkan masyarakat masih membutuhkan perlindungan,” ujarnya dalam media AAJI roundtable virtual, Jumat (16/4/2021).
Credit: Source link