JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, angka penetrasi industri asuransi Indonesia masih sangat rendah, yaitu masih di bawah level 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menyebut, sehingga Indonesia masih tertinggal dengan negara di ASEAN.
“Angka penetrasi kita tidak bisa di atas 3 persen, selalu di bawah 3 persen, Februari 2021 hampir mendekati 3 persen,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/4).
Padahal, lanjutnya, capaian angka penetrasi asuransi di Indonesia yang masih sangat rendah masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia. Padahal, semakin besar angka penetrasi semakin besar memberikan pembiayaan nasional.
“ini menunjukkan angka penetrasi di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain bahkan regional ASEAN,” ungkapnya.
Pihaknya mencatat, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 53,2 triliun atau tumbuh 14,3 persen dari periode yang sama yaitu Februari 2020 yang sebesar Rp 46,54 triliun.
Dari sisi premi, tercatat juga pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 6,66 triliun. Premi asuransi jiwa Rp 34,61 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 17,59 triliun. Sementara dari total klaim, asuransi komersial mencapai Rp 31,81 triliun per Februari 2021. Angka itu menurun 2,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 32,64 triliun.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link