JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi perkembangan dan tantangan sektor jasa keuangan termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Enam inisiatif strategis 2021 yakni ,pertama, Arah Pengembangan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan (SJK), ke dua, Penajaman Pengawasan SJK Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi, ke tiga, Percepatan Digitalisasi serta Optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,ke empat, Perluasan Akses Keuangan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional, ke lima,Penguatan ketahanan dan daya saing SJK, dan ke enam, Pengembangan Sustainable Finance.
Enam inisiatif strategis 2021 tersebut menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Saya berharap semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi ‘obat yang mujarab’ bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (6/11).
Credit: Source link