YOGYA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberikan ruang gerak bagi geliat perekonomian nasional maupun daerah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19. OJK bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) menggalang dana kemanusiaan untuk membantu penanganan Covid 19 dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menggerakkan kembali roda
perekonomian melalui percepatan vaksinasi Covid-19.
Kepala OJK DIY Parjiman menyatakan sebagaimana diketahui, awal 2020 kondisi perekonomian terpuruk akibat pandemic Covid 19 yang melanda seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Aktivitas ekonomi melemah dikarenakan kebijakan pembatasan yang menekan kinerja sektor jasa keuangan. Kondisi perekonomian di daerah pun tak kalah mengalami penurunan, termasuk di DIY, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak.
Sebagian besar tempat wisata, tempat makan dan restoran terpaksa ditutup sementara, hotel-hotel mulai membatasi kunjungan para tamu, bahkan sentra perekonomian DIY seperti kawasan Malioboro dan Pasar Beringharjo dilakukan penutupan sementara guna membatasi kunjungan wisatawan sekaligus menekan lonjakan angka positif Covid 19 di DIY.
“Situasi dimaksud tidak membuat OJK tinggal diam dengan langsung gerak cepat menunjukkan peran dan eksistensi OJK di tengah-tengah masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. OJK DIY telah menyalurkan bantuan kesehatan maupun bantuan sembako hingga mendukung percepatan vaksinasi yang dilakukan di DIY,” ujarnya di Yogyakarta, Selasa (26/10/2021).
Credit: Source link