JawaPos.com – Pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai serentak nasional sejak Senin 14 September 2020 diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran virus Covid-19. Kedisiplinan dapat mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat berharap, pemerintah tegas dalam penerapan operasi yustisi ini. Sehingga kesadaran masyarakat semakin terbangun secara masif, termasuk ke daerah-daerah, lokasi usaha seperti pasar, dan permukiman padat warga.
Dia menjamin, para pelaku usaha memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengutamakan pemulihan kesehatan. Bahkan mereka sudah menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha masing-masing seperti yang dianjurkan pemerintah.
“Kami mengimbau kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan di tempat-tempat usaha, sehingga sanksi penutupan atau denda bahkan penutupan tempat usaha tidak perlu terjadi,” ujarnya dalam acara diskusi, Senin (14/9).
Erik juga menambahkan bahwa Kadin mendukung pemulihan kesehatan sebagai hal yang prioritas saat ini. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha seharusnya diikuti dengan kepatuhan dari sisi masyarakat.
“Makin cepat kita sehat, makin cepat juga perekonomian bisa cepat bergerak kembali,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, penegakan kedisiplinan tersebut diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif simpatik hingga penegakan hukum. Mulai dari teguran mematuhi protokol kesehatan, hingga sanksi denda, dan kerja sosial bahkan pencabutan izin tempat usaha.
“Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya,” ucapnya.
Dalam operasi ini, dia mengklaim, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif simpatik. “Seperti saat melakukan sosialisasi dan menemukan masyarakat tanpa masker, maka polisi harus memberinya masker cadangan yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan,” jelas Awi.
Ia menambahkan, operasi yustisi pada tahap awal fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat. Berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Operasi ini juga akan melibatkan dan memberdayakan komunitas-komunitas yang selaras dengan program Perpolisian Masyarakat. Contohnya adalah komunitas masyarakat yang ada di pasar, mal, terminal, stasiun kereta, komunitas sepeda, komunitas di perumahan-perumahan dan lainnya,” tuturnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link