MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam rangka mengoptimalkan operasional kegiatan teknis penunjang perkebunan di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung yang difokuskan pada kawasan Badung Agro Techno Park (BATP), Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyebut perlu adanya pengelolaan aspek kelembagaan secara terpadu. Sehingga, BATP bisa mendukung proses hilirisasi/penjualan komoditi kopinya yang berkualitas dan bernilai ekonomi tinggi.
Hal ini juga sekaligus bisa bertransformasi menjadi kawasan yang terintegrasi sebagai wadah edukasi bagi para petani dan destinasi ekowisata bagi masyarakat luas. “Saat ini Dinas Pertanian dan Pangan, Brida, Inspektorat, BPKAD, dan Bagian Organisasi Pemkab Badung bergerak menyiapkan pembentukan sisi kelembagaannya, dengan berencana membentuk UPTD Type A untuk mengurusi pelayanan teknis perkebunan dan operasional BATP,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi guna menyiapkan dan memenuhi persyaratan dari provinsi, dan dibantu juga BRIDA dan Bagian Organisasi terkait kajian, maupun regulasi/dasar hukumnya. Sekda Adi Arnawa usai memimpin rapat usulan pembentukan UPTD Pelayanan Perkebunan BATP di Ruang Rapat Sekda, Rabu (14/6) juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan melakukan akselerasi penyusunan DED BATP sebagai destinasi ekowisata disamping sebagai sentra penelitian/pengembangan kopi dan pelatihan perkebunan di Kabupaten Badung. “Semakin cepat kita bisa direalisasikan ini, maka tempat itu semakin punya gengsi dan semakin kita kembangkan menjadi bagus akan semakin kuat prospek bisnisnya. Saya maunya ada suatu action minimal ada sentuhan untuk membangun akses jalan, parkir, rest area berupa coffee shop, sehingga memenuhi standar destinasi ekowisata. Di samping itu, tempat ini juga merupakan salah satu legasi kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana melaporkan, tujuan usulan pembentukan UPTD pelayanan perkebunan BATP di bawah dinasnya, guna mendukung proses hilirisasi komoditi kopi, inovasi, dan edukasi berbasis sain dan teknologi, memberikan layanan pendampingan kepada petani kopi sejak budidaya hingga pasca panen sekaligus memberikan layanan edukasi kepada masyarakat terkait BATP. “Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Kepala Brida Bapak Wayan Suambara bersama jajaran dimungkinkan untuk membentuk UPTD pelayanan perkebunan BATP dengan type A. Untuk itu hari ini kami mohon arahan dan petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Bapak Sekda terkait usulan kami ini,” ujarnya. (Adv/balipost)
Credit: Source link