JawaPos.com – Selama Ramadan 2021 minat masyarakat berbelanja kebutuhan hari raya cukup tinggi meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Perusahaan platform digital Tokopedia mengungkapkan masyarakat cukup antusias dalam memenuhi kebutuhan, berbagi, dan beribadah dari rumah.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengungkapkan, masyarakat lebih suka menggunakan jasa pengiriman tiba di hari yang sama dengan menggunakan layanan jasa ojek online. Bahkan, jika diakumulasi, pengguna bahkan dapat menghemat waktu pengiriman hingga 24 ribu tahun berkat layanan ini.
“Data internal kami menyebutkan bahwa pengiriman Same-day atau Instant menjadi layanan andalan masyarakat saat berbelanja kebutuhan Ramadan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, dikutip Sabtu (22/5).
Sementara, produk yang paling diminati selama Ramadan diantaranya, perabotan dan perlengkapan rumah tangga, kesehatan, dan perawatan tubuh serta fashion menjadi tiga kategori paling populer selama bulan Ramadan.
“Khusus untuk kategori fashion Muslim, transaksinya meningkat hampir 4 kali lipat dibandingkan rata-rata bulanan 2021,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjutnya, transaksi parsel melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Bahkan, dibutuhkan jika diakumulasi, lebih dari dua tahun untuk seorang kasir menyelesaikan seluruh pesanan parsel yang dijual lewat Tokopedia.
“Secara umum, lebih dari 100.000 produk berbeda terjual dalam 1 jam lewat Tokopedia selama Ramadan 2021,” ungkapnya.
Bangkitnya minat berbelanja juga dirasakan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang transaksinya mengalami peningkatan hingga hampir enam kali lipat. Tokopedia juga mempermudah masyarakat membeli produk bersertifikat halal melalui ekosistem Tokopedia Salam.
“Rendang Den Lapeh, salah satu pegiat usaha makanan halal, turut mencatat peningkatan transaksi hampir 6 kali lipat selama Ramadan 2021 jika dibandingkan Ramadan 2020 lalu,” imbuhnya.
Dia menyebut, kemudahan ini merupakan hasil kolaborasi Tokopedia dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku otoritas penerbit sertifikat halal resmi dari pemerintah dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Editor : Edy Pramana
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link