Ortu Boleh Larang Anak ke Sekolah bila Khawatir Covid-19

by

in
Ortu Boleh Larang Anak ke Sekolah bila Khawatir Covid-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, orang tua boleh melarang anaknya pergi ke sekolah bila khawatir dengan penularan Covid-19.

Penegasan tersebut menyusul diperbolehkannya sekolah di zona hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka, dengan ketentuan mendapatkan izin dari pemerintah daerah (pemda), serta telah memenuhi ceklis yang ditetapkan pemerintah.

“Misalnya sekolah zona itu sudah zona hijau, pemda sudah mengijinkan, dan satuan pendidikan itu sudah memenuhi ceklisnya. Sekolahnya boleh mulai pembelajaran tatap muka, tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan untuk pergi sekolah, karena masih belum masih belum cukup merasa aman untuk harus ke sekolah,” terang Mendikbud pada Senin (15/6) dalam konferensi video.

“Jadi murid itu pun walaupun sekolahnya mulai tatap muka, (tapi) kalau orang tuanya masih tidak merasa nyaman, murid itu diperbolehkan masih belajar dari rumah,” tegas dia.

Jelang tahun ajaran baru yang akan berlangsung pada 13 Juli 2020, Nadiem menyampaikan bahwa hanya enam persen sekolah di jenjang pendidikan dini, dasar, dan menengah yang boleh menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca juga.. :

94 persen sisanya merupakan sekolah yang berada di zona merah dan orange, dan diperintahkan untuk melanjutkan kegiatan belajar dari rumah.

Adapun untuk pembukaan sekolah, lanjut Mendikbud, memiliki tiga tahapan. Tahap pertama yang dibuka ialah SMA, SMK, MA, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B.

Sementara tahap kedua yang dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama, ialah SD, MI, Paket A, dan SLB.

“Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya atau SMP keatas yang boleh. Baru setelah 2 bulan kalau semuanya masih oke dan semua masih hijau baru boleh SD yang dan SLB mulai dibuka,” jelas Nadiem.

“Semakin rendah jenjangnya, maka semakin jauh waktu pembukaannya. PAUD itu tercepat lima bulan dari sekarang. Itupun untuk hanya yang di zona hijau,” imbuh Mendikbud.

TAGS : Orang Tua Tahun Ajaran Baru Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73812/Ortu-Boleh-Larang-Anak-ke-Sekolah-bila-Khawatir-Covid-19/