JawaPos.com – Pemerintah menyiapkan hotel-hotel bintang 3 di seluruh Indonesia sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala hingga gejala ringan. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan rumah sakit lain di seluruh Indonesia.
Selain itu, perawatan pasien di hotel bisa mengurangi risiko penularan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar jika dibandingkan dengan model isolasi mandiri di rumah.
Untuk tahap awal, akomodasi hotel akan disediakan di lima provinsi. Yakni, DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenkes dan industri perhotelan tanah air untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan berikut tenaga kesehatan pendampingnya. Isolasi akan dilakukan selama 14 hari per orang.
Baca juga: Mulai Pekan Depan, Sejumlah Hotel jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Belum disebutkan secara terperinci jumlah hotel yang akan dioperasikan. Namun, Wishnu menyebutkan bahwa setidaknya jumlah hotel bisa menampung hingga 14 ribu pasien, mulai September hingga Desember mendatang.
Kemenparekraf menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomoasi setara hotel bintang tiga. Termasuk fasilitas makan minum dan laundry bagi pasien Covid-19 selama 14 hari. Hotel yang dijadikan tempat isolasi tidak diperkenankan menerima tamu umum untuk sementara waktu.
Wishnu menyatakan, fasilitas isolasi itu akan lebih dulu difokuskan di Jakarta dan Bali, kemudian dilanjutkan ke daerah lain seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan. ”Penyediaan akomodasi ini diharapkan berjalan mulai awal pekan depan. Dalam program ini, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),” jelas Wishnu kemarin (17/9).
PHRI akan memberikan daftar rekomendasi hotel yang bisa digunakan. Kemudian, tim Kemenkes akan melakukan seleksi kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan. Kemenkes juga bertanggung jawab menyediakan tenaga kesehatan serta sarana-prasarana seperti ambulans dan obat-obatan.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah daerah juga diminta menjelaskan secara detail rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan. ”Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Prof Wiku Adisasmito, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, angkat bicara soal larangan isolasi mandiri di Jakarta. Pada prinsipnya, kata dia, seseorang yang terdeteksi positif Covid-19 wajib menjalani isolasi. Salah satunya, memanfaatkan fasilitas pemerintah.
Dalam kasus di DKI, pemerintah masih memiliki fasilitas terpusat yang memadai untuk isolasi mandiri. Dengan begitu, tidak perlu menjalani isolasi mandiri di rumah. Pemerintah menyediakan flat isolasi mandiri di tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran. ”Kapasitasnya cukup besar,” ujarnya di kantor presiden kemarin.
Jumlah pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran beberapa hari terakhir memang naik signifikan. Berdasar data hingga kemarin pagi, 2.757 pasien menjalani rawat inap di rumah sakit darurat tersebut. Angka itu jauh lebih besar bila dibandingkan dengan total pasien dua hari lalu (16/9), yaitu 1.691 orang.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian mengakui, tambahan pasien sebanyak itu belum pernah terjadi sejak RSD Wisma Atlet beroperasi akhir Maret. Meski begitu, Kogabwilhan I memastikan masih banyak ruangan yang tersedia.
Baca juga: Pemprov Babel Terapkan Karantina Berbayar Pasien Covid-19
Kerja Sama Vaksin
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan, peluang kerja sama multilateral untuk vaksin makin terbuka lebar. Ada sejumlah indikator. Salah satunya ditandai dengan dimulainya kegiatan due diligence oleh Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI) dengan Bio Farma pada 15 September lalu.
Dalam uji tersebut, kata dia, CEPI melakukan asesmen atas kapasitas manufaktur vaksin Covid-19, quality management system (QMS), sistem analisis laboratorium, hingga sistem TI Bio Farma. Diharapkan, hasil due diligence akan diterima pada akhir September atau awal Oktober 2020.
Selain itu, Retno turut dalam penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan UNICEF Indonesia tentang pengadaan dan mekanisme delivery vaksin dari Gavi Covax Facility. Penandatanganan pada 16 September 2020 itu penting. Sebab, MOU tersebut bisa menjadi infrastruktur yang diperlukan untuk persiapan pengadaan dan mekanisme delivery vaksin melalui jalur kerja sama multilateral. ”Jika vaksin sudah tersedia, tidak akan terjadi delay dalam hal delivery-nya ke masyarakat,” papar Retno.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Ilham Safutra
Reporter : tau/byu/syn/mia/wan/c14/fal
Credit: Source link