Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK juga melakukan penyitaan uang lebih dari Rp1 miliar saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) setempat.
Kasus tersebut terkait adanya dugaan transaksi perizinan properti. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, uang yang diamankan itu terdiri dari pecahan mata uang dolar Singapura dan Rupiah.
“Sampai saat ini setidaknya ada lebih dari Rp1 miliar dalam mata uang bentuk SGD (dolar Singapura) dan bentuk Rupiah yang diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,” kata Basaria Panjaitan, Senin (15/10).
Sementara itu terkait penyegelan, Basaria meminta agar tidak ada pihak yang mengubah bentuk segel. “Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel `KPK Line`,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 10 orang dari unsur PNS Pemkab Kabupaten Bekasi dan swasta yang saat ini menjalani pemeriksaandi markas KPK. Namun soal nama, masih belum bisa disebutkan.
Yang jelas KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka, naik ke penyidikan atau tidak. “Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya,” kata Basaria.
TAGS : Operasi Tangkap Tangan KPK Kabupaten Bekasi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42259/OTT-Bekasi-KPK-Sita-Rp1-Miliar-dan-Segel-Ruang/