Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan lima orang lainnya. Uang yang ditemukan saat OTT itu berupa mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat.
“Ada dalam bentuk rupiah dan USD,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melaui pesan singkat, Jumat (5/1/2018) pagi.
Meski demikian, Febri belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Diduga suap tersebut terkait dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Sejauh ini tim juga masih lakukan perhitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi,” ujar Febri.
Selain uang, Tim juga menemukan sejumlah catatan transfer antar-rekening bank.”Juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi,” tutur Febri.
Latif yang juga Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Selatan diamankan bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan H Fauzan, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; pejabat pembuat komitmen, Rudy Yushan; dan pengawas proyek, Tugiman. Kemudian seorang pengusaha bernama Donny yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Keenam orang tersebut sudah berada di markas lembaga antikorupsi dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka. Hasilnya direncanakan akan diumumkan siang ini,” tutur Febri.
TAGS : Abdul Latif Hulu Sungai Tengah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27360/OTT-Bupati-HST-Kalsel-KPK-Amankan-Rupiah-dan-Dollar-Amerika/