Friday, March 5, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Otto Hasibuan: Kasus BLBI untuk SN Sudah Daluwarsa

May 29, 2019
in News
4 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Otto Hasibuan: Kasus BLBI untuk SN Sudah  Daluwarsa

Pengacara Otto Hasibuan

Jakarta, Jurnas.com – Kuasa hukum bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan mengaku tidak mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Menurutnya, secara pribadi dia sendiri baru mendapatkan kuasa dari Sjamsul Nursalim sebagai kuasa hukum untuk gugatan perdata melawan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.



“Saya baru dengar kalau sudah ada penetapan tersangka oleh KPK. Tapi saya tidak bisa komentari lebih jauh, karena kapasitas saya saat ini adalah kuasa hukum Pak Sjamsul Nursalim untuk perkara gugatan perdata melawan BPK di PN Tangerang. Saya belum mendapatkan kuasa untuk perkara pidananya,” ungkap Otto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (29/5).

Meski demikian, sebagai pakar hukum pidana Otto Hasibuan melihat tidak ada relevansinya antara kasus pemberian SKL BLBI yang dikeluarkan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) dengan Sjamsul Nursalim (SN).

Baca juga :

  • KPK akan Sita Aset Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim
  • Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim Tersangka BLBI
  • ICW: KPK Harus Fokus Tuntaskan Kasus BLBI

“Saya melihat sebenarnya tidak ada hubungannya jika perkara SAT kemudian dikaitkan kembali dengan SN, karena penyelesaian BLBI yang melibatkan SN sudah selesai pada tahun 1998 sesuai perjanjian MSAA (Master of Settlement and Acquisition Agreement),” kata Otto.

“Bahkan hal tersebut telah ditegaskan pemerintah dalam akta notaris yang dibuat sekitar Mei 1998. Sementara SKL yang diterbitkan oleh SAT hanya penegasan di tahun 2004. Artinya kalau mau dihubungkan dengan SN, secara hukum kasusnya sudah daluwarsa,” tambahnya.

Dia menambahkan, terkait soal aset BLBI yang dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset yang menjual tagihan hutang petambak pada tahun 2007 kliennya tidak bisa dipersalahkan, karena kliennya tersebut sudah menyelesaikan segala kewajibannya di tahun 1998.

“Dengan dikeluarkannya MSAA, segala kewajiban sudah diselesaikan SN dan pemerintah sudah memberikan jaminan tidak akan menyelidiki dan menuntut SN secara pidana. Lagi pula masa barang yang sudah dijual oleh PPA ditagihkan ke SN,” pungkasnya.

Sebelumnya Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa pada awalnya kliennya, SN sama sekali tidak ada niat untuk menggugat I Nyoman Wara selaku auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta BPK sebagai institusi yang menerbitkan laporan hasil audit No.12/LHP/XXI/08/2017.

Seperti diketahui, laporan hasil Audit BPK 2017 itu pula yang kemudian dijadikan dasar oleh KPK untuk menjerat SAT atas dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada SN selaku pemegang saham pengendali BDNI.

“Klien kami sebenarnya tidak ada niat untuk menggugat BPK, namun setelah mencermati pertimbangan hakim dalam perkara SAT, kekeliruan atau kesalahan fatal dalam proses Audit BPK 2017 sama sekali tidak mendapat perhatian. Hasil audit tersebut diterima begitu saja,” ungkap Otto, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/3/2019).

Otto juga menjelaskan, gugatan dengan nomor perkara 144/Pdt.G/2019/PN Tng yang telah didaftarkan sejak (12/2/2019) tersebut didaftarkannya ke PN Tangerang karena
I Nyoman Wara selaku Tergugat I sendiri berdomisili di Tangerang.

I Nyoman Wara juga pernah dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Jaksa KPK saat persidangan SAT, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, (6/8/2018) lalu.

Ketika ditanya kenapa pihak Sjamsul Nursalim hanya menggugat BPK, Otto menegaskan bahwa gugatan diajukan karena ada isi Audit BPK 2017 yang dibuat oleh pihak Tergugat tersebut banyak merugikan kliennya.

“Alasan pertama, karena audit BPK tahun 2017 itu menyimpulkan adanya kerugian negara terkait misrepresentasi atas MSAA yang dilakukan klien kami. Padahal audit tersebut dilaksanakan dengan melanggar UU dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tegasnya.

Alasan kedua, lanjut Otto, pihak Tergugat I, sebagai auditor BPK dalam pelaksanaan auditnya dinilai tidak independen, objektif dan profesional karena membatasi diri hanya menggunakan data dari satu sumber, yaitu penyidik KPK, tanpa melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Padahal menurut Otto, konfirmasi dan klarifikasi adalah hal essential yang wajib dilakukan dalam suatu proses audit.

“Alasan ketiga, akibat pelanggaran atau kesalahan dalam melakukan audit tersebut menyebabkan kesimpulan laporan audit BPK 2017 bertentangan dengan laporan audit BPK sebelumnya, yaitu laporan audit investigasi BPK 2002 dan audit BPK 2006 yang intinya menyatakan klien kami telah menyelesaikan kewajibannya berdasarkan MSAA,” ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus SKL BLBI. Bahkan, KPK akan menyita sejumlah aset milik Sjamsul yang diduga dari hasil korupsi BLBI.

TAGS : Kasus BLBI Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53551/Otto-Hasibuan-Kasus-BLBI-untuk-SN-Sudah–Daluwarsa/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ranjau Iran Serang Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai UAE

Next Post

KPK Pastikan Menag Lukman Terlibat Mafia Jabatan

Related Posts

Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai
News

Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai

March 5, 2021
Rekor Baru Dicapai Tambahan Pasien Sembuh Nasional! Di Atas 12.800
News

Persentase Korban Jiwa COVID-19 Bali di Atas Nasional dan Dunia

March 5, 2021
Rekrut 1,3 Juta ASN, Wapres Ingatkan Perbaikan Kualitas dan Integritas
News

Rekrut 1,3 Juta ASN, Wapres Ingatkan Perbaikan Kualitas dan Integritas

March 5, 2021
Next Post

KPK Pastikan Menag Lukman Terlibat Mafia Jabatan

Semangat Dubes Zainal Abidin Bakar Rapatkan Hubungan Indonesia-Malaysia

Yordania: Syarat Perdamaian Abadi Timur Tengah adalah Berdirinya Negara Palestina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Guguran Lava Merapi Kembali Terjadi, Jarak Luncur 700 Meter

Guguran Lava Merapi Kembali Terjadi, Jarak Luncur 700 Meter

4 days ago
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

3 days ago
Kereta Listrik Jalur Yogyakarta – Solo Mulai Beroperasi

Kereta Listrik Jalur Yogyakarta – Solo Mulai Beroperasi

4 days ago
SUV listrik Volvo C40 Recharge siap dijual online

SUV listrik Volvo C40 Recharge siap dijual online

1 day ago
Wilayah di Denpasar Ini akan Dijadikan KEK Kesehatan Lansia

Wilayah di Denpasar Ini akan Dijadikan KEK Kesehatan Lansia

2 days ago
Red Carpet Virtual, 10 Selebriti Tetap Tampil Anggun di Golden Globe

Red Carpet Virtual, 10 Selebriti Tetap Tampil Anggun di Golden Globe

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Semangat Tinggi Mantri BRI Bangkitkan dan Selamatkan UMKM – KRJOGJA

5 Zodiak Ini Pandai Pengaruhi Orang Lain Demi Keuntungan Pribadi

Persentase Korban Jiwa COVID-19 Bali di Atas Nasional dan Dunia

Hyundai dan LG berbagi biaya penggantian baterai kendaraan listrik

Rekrut 1,3 Juta ASN, Wapres Ingatkan Perbaikan Kualitas dan Integritas

Terinspirasi 3 Negara, Intip 36 Koleksi Nocturnal Hours Barli Asmara

Trending

Target Suzuki 2021, naikkan pangsa pasar genjot volume ekspor
Automotive

Target Suzuki 2021, naikkan pangsa pasar genjot volume ekspor

March 5, 2021

Jakarta (ANTARA) - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menaikkan target pangsa pasar (market share) menjadi 13 persen...

Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai

Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai

March 5, 2021
Diminta Dipercepat, Realisasi Program Wirausaha Baru di Klungkung

Diminta Dipercepat, Realisasi Program Wirausaha Baru di Klungkung

March 5, 2021
Semangat Tinggi Mantri BRI Bangkitkan dan Selamatkan UMKM – KRJOGJA

Semangat Tinggi Mantri BRI Bangkitkan dan Selamatkan UMKM – KRJOGJA

March 5, 2021
Dapat Pujian dari Orang Lain, 5 Zodiak Ini Tetap Bersikap Rendah Hati

5 Zodiak Ini Pandai Pengaruhi Orang Lain Demi Keuntungan Pribadi

March 5, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Target Suzuki 2021, naikkan pangsa pasar genjot volume ekspor
  • Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai
  • Diminta Dipercepat, Realisasi Program Wirausaha Baru di Klungkung
  • Semangat Tinggi Mantri BRI Bangkitkan dan Selamatkan UMKM – KRJOGJA
  • 5 Zodiak Ini Pandai Pengaruhi Orang Lain Demi Keuntungan Pribadi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!