Over Regulasi Picu Pungli dalam Investasi

JawaPos.com – Kepala daerah selama ini kerap terkendala mendatangkan investor ke wilayahnya. Setiap investor berminat untuk berinvestasi, mereka terganjal begitu banyaknya regulasi yang harus dipenuhi. Akibatnya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tetap saja melambat.

Keluhan itu diakui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Menurut dia, persoalan daerah yang dalam penyelesaiannya selama ini masih terkendala adalah banyaknya regulasi atau overregulasi.

“Negara ini kalau dipahami itu over regulated, hampir semua diatur, njelimetnya minta ampun. Kondisi ini mencekiki diri kita sendiri,” kata Ganjar dalam sebuah diskusi daring. Diskusi yang berlangsung pada Jumat (4/12) itu digelar digelar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Banyak regulasi itu, kata Ganjar, rentan praktik pungli di tempat layanan-layanan publik. Maka dari itu, dia berharap dengan UU Cipta Kerja dapat mengantisipasi banyak regulasi yang harus dilewati investor untuk berinvestasi.

Selama ini, para kepala daerah masing-masing berinovasi bagaimana menghadapi over regulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat. Namun, upaya itu tetap terhadang kendala over regulasi.

“Ketika kita (kepala daerah) ingin cepat, kita berbenturan dengan banyak regulasi. Untuk itu, saya setuju adanya UU (Cipta Kerja) ini sebagai jalan tol untuk menyelasikan persoalan ini,” ujar Gubernur Jateng dua periode itu.

Ganjar selama ini selalu membuka komunikasi dengan semua pihak masyarakat di Jateng. Termasuk dengan pihak pelaku usaha. Dia mendapat keluhan senada dari masyarakat maupun pelaku usaha terkait proses perizinan.

“Keluhannya sama. Semua kenapa lama, semua kenapa bertele-tele dan semua kenapa mesti bayar. Ini yang membuat negara kita akhirnya tidak terlalu kompetitif untuk berhadapan dengan banyak negara lain,” ucap Ganjar.

Imbas dari overregulasi, imbuh politius PDIP itu, justru merugikan Indonesia. Karena persoalan itu Indonesia terjebak pada negara dengan ekonomi menengah.

Dari prespektif investor, Vietnam dianggap menang bersaing dengan Indonesia. Alasannya, Pemerintah Vietnam melakukan intervensi untuk kemudahan berinvestasi sehingga banyak investor yang tertarik menanamkan modal di sana. Iklim berusaha jadi sangat baik.

Kini, pemerintah berusaha memperbaiki iklim berusaha dengan UU Cipta Kerja. Salah satu klaster dalam UU Cipta Kerja mengatur kawasan ekonomi khusus (KEK) yang lebih sederhana. Perizinannya lebih cepat bagi investor.

Di Jateng kini tengah menyiapkan kawasan industri di Kendal. Pada proses awalnya terkendala aturan yang saat itu menghambat percepatan dalam eksekusi. “Perdana Menteri Singapura dan Presiden Jokowi sudah datang tapi ada urusan (birokrasi) yang belum beres. Saya pun turun langsung ke lokasi dan bicara dengan pengambil keputusan lokal untuk segera membereskannya,” kenang Ganjar.

Oleh karena itu, Ganjar menegaskan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja diperlukan oleh pemerintah daerah. Bukan hanya untuk pelaku usaha, tapi untuk mendapatkan penyederhaan regulasi.

“Kalau berpikirnya positif, itu bisa diselesaikan di PP. Tapi kalau berpikirnya negatif, tidak akan menyelesaikan masalah dan tanpa UU ini tidak bisa menyelesaikan PSN (Proyek Strategi Nasional) dengan cepat.” tegas Ganjar.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


Credit: Source link