Saturday, February 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pak Menteri Jonan, Kok Mangkir Dari KPK Sih?

December 4, 2017
in News
3 min read
Pak Menteri Jonan, Kok Mangkir Dari KPK Sih?
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pak Menteri Jonan, Kok Mangkir Dari KPK Sih?

Menteri ESDM Ignasius Jonan

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tiba-tiba namanya masuk dalam daftar yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait ada kasus suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di Dirjen Perhubungan Laut tahun 2016-2017.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Jonan bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM, melainkan posisinya saat menjadi Menteri Perhubungan. Jonan diketahui menjabat sebagai Menhub periode 2014-2016.‎ “Pak Jonan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Jonan sedianya diagendakan sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono (ATB), Senin (4/12). Agendanya  diperiksa lantaran diduga mengetahui seputar sengkarut suap yang menjerat mantan anak buahnya tersebut.‎

‎”Jadi penyidik menganggap bahwa pak Jonan memiliki informasi yang diperlukan untuk pendalaman di proses penyidikan,” tutur Priharsa.

Sayangnya, sang menteri ini tidak hadir alias mangkir.  “Yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir,” ujar Priharsa Nugraha.

Ketidakhadiran itu disampaikan Jonan melalui surat yang dilayangkan ke penyidik KPK. Dalam suratnya, Jonan mangkir dengan alasan menerima tamu menteri Energi dan Irigasi Republik Demokratik Federal Etopia.

“Jadi alasan ketidakhadirannya adalah telah diagendakan sebelumnya itu menerima tamu yaitu menteri energi dan irigasi Etopia,” terang Priharsa.

Atas ketidakhadiran itu, penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Jonan. “Jadinya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan  dijadwalkan ulang,” tandas Priharsa.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut sejumlah proyek lain berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Tonny di lingkungan Kemenhub. Diduga Tonny  menerima sejumlah gratifikasi, baik uang maupun barang, seperti keris, batu akik, hingga tombak terkait proyek di instansi pimpinan Menteri Budi Karya Sumadi tersebut.

KPK menetapkan Tonny dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya ditangkap KPK pada 23 Agustus 2017. Terkait Oprasi Tangkap Tangan itu, penyidik KPK mengemankan uang bernilai puluhan miliar rupiah. Uang itu diduga merupakan suap dan gratifikasi yang diterima Tonny.
‎
Tonny selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

‎Sementara itu, Adiputra pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, dan  Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian Perhubungan Hadi Mustofa.

ADVERTISEMENT

TAGS : Ignasius Jonan Kemenhub Menteri ESDM

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25801/Pak-Menteri-Jonan-Kok-Mangkir-Dari-KPK-Sih/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Wapres Minta Kampus Perbanyak Hilirisasi Hasil Riset

Next Post

Siapa yang Sudah dan Belum Kembalikan Uang e-KTP ke KPK?

Related Posts

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021
Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI
News

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

February 27, 2021
Munarman Tantang Polri Usut Kerumunan Jokowi Seperti Kasus Rizieq
News

Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

February 27, 2021
Next Post
Siapa yang Sudah dan Belum Kembalikan Uang e-KTP ke KPK?

Siapa yang Sudah dan Belum Kembalikan Uang e-KTP ke KPK?

Mantan Politikus AS, John Anderson Meninggal Dunia

Mantan Politikus AS, John Anderson Meninggal Dunia

Presiden Yaman Ajak Warganya Lawan Houthi

Presiden Yaman Ajak Warganya Lawan Houthi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jual Galon Bekas Le Minerale, Pedagang Masih Bisa Untung – KRJOGJA

Jual Galon Bekas Le Minerale, Pedagang Masih Bisa Untung – KRJOGJA

5 days ago
Ekstrak Tea Tree Oil Bisa Atasi Masalah Rambut dan Kulit Kepala Pria

Ekstrak Tea Tree Oil Bisa Atasi Masalah Rambut dan Kulit Kepala Pria

4 days ago
Tercepat di ruangan, Porsche Taycan raih Guiness World Record

Tercepat di ruangan, Porsche Taycan raih Guiness World Record

7 days ago
Cerita Elzatta Pertahankan Kreativitas saat Pandemi Agar Tetap Laris

Cerita Elzatta Pertahankan Kreativitas saat Pandemi Agar Tetap Laris

3 days ago
Pandemi Covid-19 Bikin Penerimaan Pajak Seret – KRJOGJA

Pandemi Covid-19 Bikin Penerimaan Pajak Seret – KRJOGJA

7 days ago
Layani Nasabah Lebih Fleksibel, CIMB Niaga Andalkan Digital Lounge – KRJOGJA

Layani Nasabah Lebih Fleksibel, CIMB Niaga Andalkan Digital Lounge – KRJOGJA

5 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Aktor Senior Paman Tat Meninggal, Stephen Chow Berduka

Aktor Senior Paman Ng Man-tat Meninggal Akibat Kanker Hati

Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

Traveloka Rencana Ekspansi Ke Thailand Dan Vietnam Sebelum IPO

Trending

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
News

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 

February 27, 2021

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati

February 27, 2021
Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter

February 27, 2021
Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI

February 27, 2021
Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

February 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka 
  • Soal Klarifikasi Nissa Sabyan-Ayus, Begini Kata Melati
  • Meninggalnya Ng Man-tat ‘Paman Tat’ Jadi Trending di Twitter
  • Bamsoet Kukuhkan Atta Halilintar Sebagai Presiden KMLI
  • Suku Bunga BI Rendah, Investasi Ini Cocok Saat Pandemi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!