Karyono Wibowo dalam sebuah diskusi
Jakarta, Jurnas.com – Pakar Politik dari Indonesian Publik Institute (IPI) Karyono Wibowo mengungkapkan adanya benang merah, antara wacana people power yang dihembuskan sebelum Pemilu 17 April dengan aksi demonstrasi 21 dan 22 Mei 2019 yang menewaskan delapan orang.
“Aksi massa 21 dan 22 Mei itu kan bisa juga ada kaitannya dengan isu peolpe power yang terus dihembuskan sebelum Pemilu, bahkan jauh hari sebelum pencoblosan 17 April,” ujar Karyono kepada jurnas.com, Minggu (26/5/2019).
Karyono menjelaskan, demo 21 dan 22 Mei yang menewaskan delapan orang serta ratusan orang luka-luka bisa jadi dibuat untuk meledakkan amarah publik, yang tujuannya adalah chaos, hingga ketidakpercayaan pada pemerintahan negara yang sah.
“Demo dan kerusuhan 22 Mei bisa jadi dibuat sebagai martir untuk memperluas spektrum deligitimasi kepada pemerintah negara. Dan upaya deligitimasi ini memang masih terus dilakukan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Karyono menilai peserta demonstrasi 21 dan 22 Mei itu harus dipilah. Ada peserta aksi yang sekedar menyuarakan aspirasinya. Tapi ada juga massa yang digerakkan pihak ketiga untuk melakukan upaya destruktif, merusak, membakar, hingga menyerang aparat.
“Ada upaya provokasi untuk menyeret masyarakat agar mengikuti ajakan melawan pemerintahan yang sah. Mendeligitimasi institusi negara,” katanya.
Hanya saja Karyono menilai upaya people power ini gagal total. Sebab sejatinya people power itu alamiah atau natural. Tidak bisa dibuat-buat, sebagaimana aksi 21 dan 22 Mei yang menewaskan delapan orang.
“Dapat saya katakan, bahwa ini adalah people power yang gagal total. Sebab sejatinya people power itu adalah fenomena sosial yang natural. Mau melakukan apa pun, bahkan sampai menewaskan delapan orang pun, kalau tidak ada prasyarat alamiah untuk people power, maka tidak akan terjadi,” tegasnya.
Karyono sendiri mendukung jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut tewasnya delapan orang dalam aksi 21 dan 22 Mei. Tim ini terdiri atas lembaga-lembaga masyarakat, LSM, Komnas HAM, TNI, Polri, dan unsur masyarakat agar komprehensif.
“Tapi sebelum ke sana, kita perlu tunggu dulu aparat kepolisian mengungkap kasus meninggalnya delapan orang tersebut dalam tempo sesingkat-singkatnya. Kalau itu tidak terungkap, baru perlu bentuk tim gabungan pencari fakta,” jelas Karyono Wibowo.
Bicara soal upaya deligitimasi Pemilu, Karyono menilai hal itu masih terus dilakukan dan semakin meluas. Jika sebelumnya yang disasar adalah penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, maka pasca rekapitulasi hasil pemilu, upaya deligitimasi itu diarahkan ke Mahkamah Konstitusi.
TAGS : People Power Deligitimasi Karyono Wibowo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin