Kelompok ISIS
Islamabad – Pengadilan Militer Pakistan menjatuhi hukuman mati 11 teroris yang bertanggung jawab atas kematian 69 orang, termasuk 49 warga sipil dan 20 penjaga keamanan.
Komandan Pasukan Darat, Qamar Cavid Bajva mengatakan, 11 teroris tersebut dijatuhi hukuman mati karena kasus pembunuhan terhadap 69 orang, melakukan serangan bom, menjadi anggota organisasi ilegal, menyerang institusi pendidikan dan melukai 148 orang lainnya.
Salah satu di antara 11 teroris yang akan dieksekusi adalah Ain Ullah, pelaku penyerangan di Pasar Haibar di daerah Peshawar yang menewaskan 48 orang dan melukai 109 orang lainnya pada 2009 lampau.
Selain itu, pelaku yang terlibat dalam serangan di sekolah-sekolah di Lembah Swat, Masin Zada, juga termasuk di antara daftar teroris yang akan dieksekusi mati.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41466/Pakistan-Eksekusi-Mati-11-Teroris/