Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto
Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung usulan pemerintahan Presiden Jokowi terkait program dana kelurahan. Sebab, di kota sendiri telah terjadi ketimpangan sosial ekonomi.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Soesanto, dalam sebuah diskusi bertajuk “Polemik Regulasi Dana Kelurahan?”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10).
Menurutnya, program dana kelurahan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintahan Jokowi terhadap kota yang sedang mengalami ketimpangan dengan desa.
“PAN 1000 persen setuju, karena di kota itu terjadi ketimpangan,” kata Yandri.
Hanya saja, kata Yandri, yang menjadi kendala saat ini adalah dana kelurahan tersebut belum diatur dalam Undang-Undang. Menurutnya, perlu regulasi yang mengatur dana kelurahan tersebut untuk dikucurkan.
“Jadi kalau hari ini ada niatan baik pemerintah DPR untuk menyetujui dana kelurahan saya kira sangat bagus, cuma memang kita kan perlu payung hukumnya,” katanya.
“Kita sih setuju dengan dana kelurahan tapi itu tadi ayuk pemerintah dan DPR kalau bisa cepat revisi UU Desa mungkin satu dua pasal, kalau ngga susah banyak cukup di baleg. Itu sudah mewakili semua tidak perlu ada Pansus dan Panja,” tegas Yandri.
Diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan bakal mengeluarkan program dana kelurahan awal 2019. Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
“Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak, ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” kata Jokowi, dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Jumat (19/10).
TAGS : DPR Dana Desa Dana Kelurahan PAN
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42702/PAN-1000-Persen-Dukung-Dana-Kelurahan/