MALANG,KRJOGJA.com – Penerimaan pajak tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan penerimaan pajak 2019. Meski demikian, penerimaan pajak tahun 2020 di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur III melebihi target. Hal ini tampak berdasarkan data, dimana dari pasca kemunculan Covid-19 target penerimaan pajak di angka Rp26,964 triliun.
“Target awal tahun 2020 penerimaan pajak di DJP Jatim Rp38,661 triliun tapi karena adanya pandemi covid-19 diturunkan menjadi Rp26,964 triliun setelah ada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Vita Avantin, pada media gathering virtual, Jumat petang (19/2/2021).
Target tersebut akhirnya lebih setelah sepanjang tahun 2020 disebut Vita 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah DJP Jawa Timur III berhasil meraih penerimaan Rp27,502 triliun.
“Penerimaan pajak kita di 2020 ada Rp27,502 triliun, mengalami penurunan bila dibandingkan realisasi penerimaan di 2019 senilai Rp30,959 triliun,” ungkapnya.
Credit: Source link