Pengurus Pusat GMKI
Jakarta, Jurnas.com – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyesalkan adanya kerusuhan di Wamena dan Jayapura yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal akibat insiden kemanusiaan yang terjadi di Wamena dan Jayapura,” ujar Ketua Umum PP GMKI Korneles G dalam pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan Selasa (24/9/2019).
Korneles juga menjelaskan, GMKI mengecam keras tindakan represif aparat negara yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia di Wamena dan Jayapura.
GMKI menilai kejadian ini adalah akibat kegagalan aparat dalam mencegah dan menangani konflik di tanah Papua. Karena itu, mereka mendesak Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan bertindak tegas.
“Kami mendesak Presiden mencopot Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang dianggap lalai menangani keamanan di Papua,” jelas Korneles.
Lebih jauh Korneles juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi dan berkuasa penuh atas TNI agar segera menarik pasukan TNI dari tanah Papua dan meminta kapolda untuk mencabut maklumat kapolda yang tidak menghirmati konstitusi.
GMKI juga mendesak Presiden Jokowi untuk tidak memakai skenario milisi dan paramiliter nusantara dalam menjalankan pendekatan keamanan di tanah Pupua. Pemerintah juga diminta jangan memakai pendekatan militeristik dalam menjaga keamanan di Papua.
“Kami mendesak pemerintah memakai pendekatan humanis atau manusiawi, cara kultural dan cara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama, dan tokoh-tokoh adat/marga-marga di 7 wilayah adat Papua yang memahami betul persoalan Papua. Jangan melibatkan mereka yang tidak memahami akar masalah di Papua,” tegas Korneles.
Kata Korneles, GMKI meminta Presiden Jokowi membebaskan semua tahanan aktivis mahasiswa Papua dan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang ditahan oleh TNI dan POLRI lantaran protes atas aksi rasisme dan persekusi orang Papua.
“Kinerja Kepala BIN Budi Gunawan juga harus dievaluasi, karena dianggap lalai menjalankan tugas dalam mengumpulkan informasi faktual untuk deteksi dan peringatan dini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional,” lanjut Korneles.
Tak hanya itu, GMKI juga mengecam keras tindakan Menkominfo Rudiantara yang kembali memutuskan jaringan internet di Papua. Bagi GMKI, negara demokrasi harus bebas dari tindakan-tindakan otoritarian dan upaya menutup informasi publik, karena tindakan demikian juga merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami dari Pengurus Pusat GMKI mengintruksikan seluruh cabang GMKI se-Tanah Air untuk melakukan aksi di cabang masing-masing dengan mengangkat isu Papua dan upaya mendorong perdamaian di tanah Papua pada hari kamis 26 September 2019,” demikian pernyataan sikap GMKI.
TAGS : Kerusuhan Wamena Jayapura GMKI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin